DPRD Kaltim Ingatkan Kampus: Pelayanan Buruk Bisa Ganggu Masa Depan Mahasiswa

oleh -270 Dilihat
Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Keluhan mahasiswa terkait sulitnya mengakses layanan administrasi akademik di sejumlah kampus kembali menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah beredar laporan tentang sikap sebagian staf yang dinilai memperlambat proses pelayanan, sehingga berdampak langsung pada hak mahasiswa dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa keluhan mahasiswa tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Ia menyebut pelayanan akademik merupakan bagian penting dari sistem pendidikan yang harus dijaga kualitasnya.

Isu pelayanan ini muncul setelah forum mahasiswa menyampaikan laporan adanya petugas kampus yang dinilai kurang kooperatif. Akibatnya, sejumlah mahasiswa harus menunggu lama, bahkan mengulang pengurusan dokumen akademik yang semestinya bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Agusriansyah menjelaskan bahwa setiap perguruan tinggi sejatinya telah memiliki struktur dan mekanisme penanganan keluhan. Karena itu, mahasiswa diminta tidak ragu menyampaikan laporan kepada pihak pimpinan jika menemukan pelayanan yang menghambat.

“Perguruan tinggi memiliki hierarki yang jelas. Jika ada staf yang menghambat pelayanan, segera laporkan kepada atasan atau pimpinan kampus. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ia menekankan bahwa hambatan administrasi dapat berdampak langsung pada kelangsungan studi mahasiswa. Keterlambatan pengurusan berkas berisiko mengganggu jadwal perkuliahan, pengisian KRS, hingga proses wisuda.

Lebih jauh, Agusriansyah mengingatkan bahwa tekanan administratif yang terjadi secara berulang juga dapat mempengaruhi kondisi psikologis mahasiswa, terutama mereka yang tengah menghadapi persoalan ekonomi maupun akademik.

“Kondisi mahasiswa saat ini sudah cukup berat. Jika pelayanan kampus justru mempersulit, itu akan menambah beban psikologis dan tentu merugikan mahasiswa,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus diuji kebenarannya secara objektif. Kampus diminta tidak mengambil langkah sanksi tanpa didukung bukti yang jelas dan proses verifikasi yang transparan.

“Harus ada verifikasi dan validasi. Bentuk hambatannya apa, bagaimana kejadiannya, serta apa penyebabnya. Penanganan harus dilakukan secara proporsional,” tegasnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai bahwa kampus yang sehat adalah kampus yang terbuka terhadap kritik serta responsif terhadap keluhan mahasiswa.

Menurutnya, budaya kerja yang merugikan mahasiswa tidak boleh dibiarkan berulang tanpa evaluasi dan perbaikan yang nyata dari pihak pengelola perguruan tinggi.

“Kami ingin memastikan lingkungan kampus benar-benar nyaman dan suportif bagi mahasiswa. Tidak boleh ada pelayanan yang merugikan hak mereka sebagai peserta didik,” tutup Agusriansyah. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *