Ulasankaltim.id, Samarinda – Samarinda kembali menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melakukan penggerebekan di dua titik rawan peredaran narkoba pada Kamis (31/7) malam. Dua lokasi di Jalan AM Sangaji, tepatnya di Gang 1 dan Gang 3, menjadi target utama operasi yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 94 orang. Sebanyak tujuh di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, berdasarkan hasil tes urine yang langsung dilakukan di tempat.
Langkah ini diambil setelah BNN menerima banyak laporan dari masyarakat sekitar, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas peredaran narkoba dalam satu bulan terakhir. Kawasan tersebut diduga menjadi pusat transaksi narkotika yang beroperasi hampir sepanjang hari.
Warga melaporkan bahwa aktivitas jual beli narkoba di gang tersebut kian meresahkan. Bahkan, beberapa saksi menyebut transaksi dilakukan secara terbuka, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan setelah menerima laporan warga. Ia menyebut sebagian besar orang yang diamankan merupakan pengguna.
“Kami tidak bisa menunggu lebih lama. Setelah laporan kami verifikasi dan lokasi kami pantau, tim langsung bergerak. Ternyata benar, hampir seluruh yang diamankan positif menggunakan narkoba,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, pengguna yang diamankan saat ini sedang menjalani asesmen medis untuk menentukan tingkat ketergantungan mereka. Proses ini menjadi penentu jenis rehabilitasi yang akan dijalani, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Sesuai dengan arahan Kepala BNN RI, para pengguna tidak akan dijerat pidana. Mereka akan menjalani rehabilitasi sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan dari ketergantungan narkotika.
Namun, dalam operasi tersebut, pelaku pengedar yang menjadi target utama berhasil melarikan diri. BNN menduga para pelaku telah mengetahui rencana penggerebekan melalui jaringan mata-mata yang disiapkan di sekitar lokasi.
Beberapa pelaku diduga kabur dengan cara melompat ke sungai sebelum petugas tiba. Situasi tersebut membuat aparat tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan berlangsung.
Meski tanpa barang bukti, tes urine yang menunjukkan hasil positif tetap menjadi dasar hukum untuk membawa para pengguna ke tahap rehabilitasi. Dwi menyatakan bahwa BNN tetap mengamankan mereka demi kepentingan pemulihan.
BNN menyayangkan lolosnya para pengedar utama, namun menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di satu malam. Pengawasan di kawasan tersebut akan terus ditingkatkan untuk mencegah kembalinya aktivitas peredaran narkoba.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak berhenti melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. BNN menilai partisipasi warga menjadi elemen penting dalam memberantas jaringan narkotika dari tingkat bawah.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kami butuh kerja sama dari masyarakat untuk menutup ruang gerak para pelaku,” ujar Dwi.
Warga menyebut fenomena peredaran narkoba di dua gang itu relatif baru, namun berkembang pesat. Aktivitas tersebut diduga merupakan perpindahan jaringan dari wilayah lain yang sebelumnya sudah dibongkar aparat.
Kawasan yang padat penduduk dan minim pengawasan disebut menjadi alasan para pelaku memindahkan operasi ke lokasi tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam menekan laju peredaran.
BNNP Kaltim memastikan bahwa rehabilitasi terhadap pengguna akan terus dilakukan secara menyeluruh. Selain upaya penindakan, pendekatan kemanusiaan dianggap penting untuk memutus rantai ketergantungan.
Sementara itu, tim BNN masih terus menelusuri identitas para pelaku pengedar yang melarikan diri. Informasi dari warga dan hasil pemantauan lapangan diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan.
BNN juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi titik baru peredaran narkoba. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, bebas dari narkotika. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









