Perangi Narkoba, Polresta Samarinda Hancurkan 3,2 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

oleh -384 Dilihat
AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. Wakapolresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika (Foto: Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba. Acara ini berlangsung pada Senin (10/3/2025) di depan Lobby Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda serta AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. selaku Wakapolresta Samarinda. Turut hadir Iswan Noor, S.H., M.H., dari Kejaksaan Negeri Samarinda sebagai saksi dalam proses pemusnahan barang bukti.

Dalam keterangannya, AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang telah diproses bersama Kejaksaan Negeri Samarinda.

Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3.205,5 gram netto, ganja seberat 576,89 gram netto, serta ekstasi sebanyak 214 butir dengan berat 73,06 gram netto. Barang bukti tersebut berasal dari 11 laporan polisi dengan 15 tersangka yang telah diamankan, serta dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh pihak kepolisian didepan awak media sebagai langkah transparansi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam air panas guna memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali.

AKBP Heri Rusyaman menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya serius dalam memberantas narkotika di Samarinda. Ia berharap ke depannya pihak kepolisian dan BNN dapat mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar serta mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang haram tersebut.

Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran narkoba di Samarinda masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkotika. Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menciptakan Kota Samarinda yang bersih dari narkoba. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *