Ulasankaltim.id, Jakarta – Seorang pengusaha kuliner asal Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Catur dikenal luas sebagai pebisnis sukses di bidang kuliner.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. Saat dikonfirmasi, Mukti membenarkan bahwa Catur Adi telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait lokasi dan kronologi penangkapan.
“Iya benar (penangkapan Catur Adi),” ujar Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 10 Maret 2025, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Berdasarkan informasi yang beredar, Catur Adi diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba di Kalimantan. Ia disebut terlibat dalam praktik pencucian uang hasil perdagangan narkotika di wilayah tersebut. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman atas dugaan ini.
Nama Catur Adi dikenal luas di Balikpapan, tidak hanya sebagai pengusaha kuliner tetapi juga sebagai direktur klub sepak bola. Usaha lalapan yang ia kelola cukup sukses dan memiliki dua cabang di kota tersebut, menjadikannya sosok yang cukup dikenal di dunia bisnis dan olahraga.
Sementara itu, pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat guna memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait peran Catur dalam jaringan narkoba dan kaitanya dengan TPPU tersebut.
Penyelidikan terus dikembangkan oleh kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Aparat berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti berperan dalam jaringan narkoba yang tengah mereka usut. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









