Terkuak! Bocah SD di Samarinda Jadi Korban Asusila Ayah Tiri

oleh -204 Dilihat
Foto Illustrasi
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Nasib malang menimpa seorang siswi kelas 5 Sekolah Dasar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang menjadi korban kejahatan seksual di lingkungan keluarganya sendiri.

Aksi tak terpuji tersebut diduga kuat dilakukan oleh ayah tiri korban secara berulang dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan pihak berwajib, serangkaian tindakan asusila ini diperkirakan sudah berlangsung sejak bulan November tahun 2025 lalu.

Dugaan penderitaan yang dialami korban baru menyentuh titik terang setelah anak di bawah umur tersebut tidak sanggup lagi memendam trauma yang dialaminya.

Keberanian korban untuk menceritakan kejadian kelam itu kepada pihak keluarga menjadi awal mula terbukanya tabir kejahatan sang ayah sambung.

Menanggapi aduan sang anak, pihak keluarga yang geram langsung mengambil langkah hukum guna menuntut keadilan bagi korban.

Upaya pelaporan resmi ke Markas Polsek Sungai Kunjang tersebut turut mendapat pendampingan intensif dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

Menerima aduan mengenai tindak pidana terhadap anak, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk melacak keberadaan terduga pelaku yang diketahui berusia 30 tahun tersebut.

Proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti lantaran terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat disergap petugas.

Ketika menjalani pemeriksaan awal di kantor polisi, pria tersebut akhirnya tidak bisa berkutik dan mengakui semua perbuatan bejatnya.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Abdillah Dalimunthe, mengonfirmasi bahwa aksi pencabulan itu dilakukan pelaku sebanyak tujuh kali hingga pertengahan September 2026.

“Dalam kurun waktu itu, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tujuh kali,” tegas Dalimunthe saat memberikan keterangan resmi di Polsek Sungai Kunjang, Rabu (30/9/2026).

Mengenai modus operandi, Dalimunthe menjelaskan bahwa pelaku kerap membonceng korban menggunakan sepeda motor ke tempat sepi sebelum melancarkan aksinya. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *