Tak Kapok, Pelanggaran Parkir di Depan Mall Samarinda Square Terus Terulang

oleh -478 Dilihat
Petugas Dishub Kota Samarinda Melakukan Penindakan Pengembokan Ban Salah Satu Mobil di Depan Mall Samarinda Squre (Foto : FER)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penindakan terhadap pengendara mobil yang memarkir kendaraannya di badan jalan depan Mall Samarinda Square, Jalan M. Yamin, pada Minggu malam (15/12/2024). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat parkir liar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kelancaran lalu lintas. “Penindakan malam ini kami fokuskan pada kendaraan yang parkir di badan jalan depan Mall Samarinda Square,” ungkap Didi.

Menurut Didi, Dishub telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Namun, keterbatasan lahan parkir di dalam mall sering menjadi alasan pengunjung memarkirkan kendaraan sembarangan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak mall. Apabila ada kegiatan besar, pihak mall diminta segera menghubungi kami sehingga kami bisa mengantisipasi kemacetan dan parkir liar,” tambah Didi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani (Foto : FER)

Dalam operasi malam ini, Dishub Kota Samarinda menindak delapan kendaraan. Dari jumlah tersebut, empat kendaraan dikenai tindakan penggembokan ban, sementara empat lainnya dilakukan pencabutan pentil ban.

Didi menegaskan, penindakan di lokasi ini bukanlah hal baru. Dishub secara rutin melakukan pengawasan di kawasan tersebut untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar Mall Samarinda Square.

Selain itu, pihak Dishub juga secara aktif membagikan informasi melalui media sosial terkait larangan parkir di badan jalan. Namun, pelanggaran serupa terus terjadi meskipun sudah sering diingatkan.

“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan kenyamanan bersama,” ujar Didi.

Dishub Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan penertiban di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas. Masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam memarkir kendaraan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman. (FER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *