Ulasankaltim.id, Samarinda – Kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda pada Selasa (3/6/2025) dini hari memunculkan sejumlah temuan penting dari pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda. Salah satu temuan krusial adalah tidak berfungsinya sistem pemadam otomatis (sprinkler) saat insiden berlangsung.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 00.05 WITA dan menghanguskan sebagian area dalam pusat perbelanjaan terbesar di Kota Samarinda.
Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, menyampaikan bahwa api pertama kali muncul di area atrium, tepatnya pada salah satu gerai pakaian yang beroperasi di lokasi tersebut.
“Awal api muncul dari gerai pakaian di atrium. Beruntung tidak menjalar ke seluruh bangunan. Namun, karena area tertutup, asap dengan cepat menyebar ke berbagai sudut gedung,” jelas Hendra saat ditemui awak media.
Ia menambahkan bahwa sebelum kejadian, pihaknya telah memberikan rekomendasi teknis kepada pengelola Big Mall terkait kondisi sistem keselamatan kebakaran di gedung tersebut.
“Sudah kami ingatkan sebelumnya agar sprinkler segera diperbaiki. Tapi sampai kejadian ini terjadi, belum juga ada tindakan dari pihak pengelola,” ungkapnya.
Hendra menuturkan bahwa sprinkler yang seharusnya menjadi garda pertama pemadam kebakaran tidak menunjukkan respons sama sekali saat api mulai membesar.
Hal ini turut ia saksikan langsung ketika tim pemadam gabungan bersama para relawan masuk ke dalam gedung untuk memadamkan api.
“Saat kami masuk, sistem pemadam otomatis sama sekali tidak aktif. Itu fakta yang kami temukan di lapangan,” tegas Hendra.
Ia menduga ada permasalahan teknis pada sistem pompa atau jalur distribusi air dalam instalasi sprinkler. Namun, ia menekankan bahwa kepastian penyebabnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Apakah karena sumbatan atau karena faktor teknis lainnya, kami belum bisa pastikan. Yang jelas, saat dibutuhkan, alat itu tidak bekerja,” ujarnya.
Proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama karena medan yang tertutup dan minim sirkulasi udara, membuat asap pekat sulit keluar dari dalam gedung.
Meski api berhasil dikendalikan sebelum menyebar ke seluruh bagian mal, situasi di dalam sempat membuat tim kesulitan bernapas karena tebalnya asap.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun sejumlah petugas dan relawan sempat mengalami sesak napas dan harus mendapat penanganan medis.
Disdamkar menegaskan pentingnya kepatuhan pengelola gedung terhadap standar sistem keselamatan kebakaran, termasuk perawatan berkala terhadap instalasi sprinkler.
Hendra menyebut kejadian ini menjadi bukti bahwa sistem proteksi pasif yang tidak berfungsi bisa memperbesar risiko saat terjadi kebakaran.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi pengelola gedung yang mengabaikan rekomendasi teknis dari otoritas keselamatan.
“Kalau sudah kami beri saran teknis, itu bukan sekadar formalitas. Ada tanggung jawab keselamatan di sana,” pungkasnya.
Pihak Big Mall Samarinda hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait temuan Disdamkar soal tidak berfungsinya sistem sprinkler saat kebakaran terjadi.(Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









