Ramayana Fair Picu Kemacetan, Dishub Turun Tangan Gembosi Ban Pengunjung

oleh -287 Dilihat
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri saat melakukan penindakan di depan Mall Robinson (Foto : Fer)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda — Kemacetan panjang terjadi di Jalan Muhammad Yamin, Samarinda Ulu, pada Minggu (16/11/25). Arus lalu lintas tersendat di kedua arah akibat banyaknya kendaraan pengunjung Ramayana Fair yang diparkir di bahu jalan, baik sisi kiri maupun kanan. Kondisi ini membuat antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda turun langsung ke lokasi dan melakukan penertiban tegas dengan menggembosi ban seluruh kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang jalan depan Mall Robinson.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin Dishub.

“Kegiatan ini sebenarnya rutin. Kami patroli pagi, siang, dan malam. Kebetulan dua hari ini Jalan M. Yamin sangat padat bahkan macet karena kegiatan Samarinda Ramayana Fair,” ujar Duri.

Dalam penindakan hari ini, Dishub menggembosi sekitar 60–65 unit mobil. Seluruhnya merupakan kendaraan roda empat.

“Selama dua hari ini kami melakukan penggembosan mulai dari RRI sampai PKS. Sisi kanan dan kiri. Total sekitar 60 sampai 70 kendaraan,” jelasnya.

Meski penertiban sudah dilakukan sejak hari pertama acara, pelanggaran masih terus terjadi. Dishub menegaskan akan meningkatkan tindakan bila pengendara masih membandel.

“Besok akan kami derek dan akan kami kunci bannya. Kalau dikunci ban, pembayarannya langsung ke kantor. Kalau derek, nanti melalui PAD,” tegas Duri.

Ia menambahkan bahwa pihak pengelola Ramayana Fair sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dishub untuk melarang parkir di sepanjang Jalan M. Yamin, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.

“M-Yamin adalah larangan parkir untuk seluruh kendaraan roda empat. Pengelola sudah sepakat. Mereka sudah menyiapkan lahan parkir lain dan berkoordinasi dengan kantor-kantor sekitar,” kata Duri.

Duri memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengarahkan kendaraan untuk parkir di bahu jalan. “Itu murni inisiatif pengemudi sendiri,” tegasnya.

Menutup wawancara, Duri mengingatkan seluruh pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu Jalan M. Yamin, terutama selama acara Ramayana Fair berlangsung.

“Jalan M. Yamin adalah jalan protokol, padat lalu lintas, dan kawasan tertib lalu lintas. Sepanjang jalan itu ada larangan parkir. Jangan parkir di bahu jalan. Kalau tetap melanggar, siap-siap ditindak Dishub maupun Polisi Lalu Lintas,” pungkasnya. (Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *