Perkuat Birokrasi Kaltim, Rudy Mas’ud Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

oleh -204 Dilihat
Suasana setelah pengambilan sumpah jabatan 49 PNS Pemprov Kaltim di Samarinda (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Langkah strategis dalam pembenahan birokrasi kembali diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui agenda perombakan posisi jajaran pegawainya.

Sebanyak 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi mengemban amanah baru setelah menjalani proses pelantikan pada Senin, 28 September 2026.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebagai bagian dari skema pembenahan organisasi wilayah.

Restrukturisasi ini menyasar berbagai jenjang birokrasi, mulai dari pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas di lingkup Pemprov Kaltim.

Secara terperinci, penetapan ini mencakup enam figur pada jabatan pimpinan tinggi pratama, sedangkan 43 personel lainnya ditempatkan pada posisi administrator dan pengawas.

Pengisian figur-figur pada pos kunci tersebut ditujukan demi menjamin kelancaran roda pemerintahan serta memperkokoh daya gedor instansi daerah dalam menuntaskan agenda pembangunan.

Di antara pergeseran posisi yang menyedot perhatian adalah pertukaran tampuk kepemimpinan pada dua dinas vital, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Andi Muhammad Ishak yang mulanya memegang pimpinan di Dinas Sosial Kaltim, kini dipercaya memegang kendali penuh sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.

Sebaliknya, posisi Kepala Dinas Sosial Kaltim kini diserahterimakan kepada dr. Jaya Mualimin yang sebelumnya memimpin Dinas Kesehatan Kaltim.

Sektor pengelola penerimaan daerah turut mengalami penyegaran melalui masuknya Dasmiah, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, yang kini resmi menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

Sektor pelayanan medis daerah juga dirombak, ditandai pengangkatan dr. Ariesanty Irawaty Marhabang sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, mendampingi Rosjidah Rahmawati yang dilantik sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan.

Sementara itu, pos Wakil Direktur Medik dan Keperawatan pada RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan kini resmi dipercayakan kepada dr. Nurliana Adriati Noor.

Penetapan deretan pejabat tinggi pratama tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.3/3588/BKD/III yang diterbitkan pada 25 September 2026.

Dalam ketegasannya, Gubernur Rudy Mas’ud mewanti-wanti seluruh pejabat terlantik agar tidak menjadikan posisi baru ini sebagai sarana mencari zona nyaman semata.

“Jabatan bukanlah hadiah, hak, atau sarana memburu kenyamanan, melainkan sebuah amanah, tanggung jawab besar, serta ujian nyata bagi integritas,” tegas Rudy dalam arahannya.

Ia meminta jajarannya tak sekadar terjebak pada formalitas administratif, melainkan berani bertindak sebagai pengambil keputusan cerdas yang mampu menghadirkan solusi konkret atas tantangan masyarakat.

Pihaknya menekankan tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh ASN Kaltim, yakni integritas, loyalitas, serta profesionalisme, seraya menggarisbawahi bahwa “loyalitas sejati berarti menjalankan keputusan organisasi secara benar sesuai regulasi, bukan sekadar asal menyenangkan pimpinan.” (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *