Ulasankaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan Program Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan (PETA POLPEN) sebagai langkah strategis untuk menekan ketimpangan pendidikan yang masih terjadi di berbagai wilayah. Program ini diperkenalkan pada pertengahan November 2025 sebagai jawaban atas kesenjangan pelayanan pendidikan yang terus berulang.
PETA POLPEN dirancang untuk meningkatkan sarana-prasarana pendidikan, memperluas jangkauan layanan, serta menghadirkan model pembelajaran yang adaptif dengan kondisi beragam wilayah Kaltim. Program ini dipandang penting karena banyak daerah masih menghadapi hambatan akses, terutama wilayah 3T.
Daerah 3T masih berhadapan dengan keterbatasan tenaga pendidik, infrastruktur sekolah yang belum memadai, dan akses transportasi yang sulit. Kondisi ini menyebabkan banyak anak usia sekolah kesulitan mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai program ini sebagai respons konkret terhadap persoalan yang telah berlangsung lama. Ia menyebut peluncuran PETA POLPEN sebagai bukti langkah serius pemerintah untuk membangun sumber daya manusia secara merata.
“Ketimpangan pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Program ini hadir untuk memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Darlis.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan fasilitas, tetapi perlu pendekatan yang menyeluruh. PETA POLPEN dianggap telah memenuhi unsur tersebut melalui kombinasi peningkatan infrastruktur dan penguatan metode pembelajaran.
Sejumlah wilayah di Kaltim tercatat masih memiliki keterbatasan ruang kelas, akses internet minim, serta kondisi geografis yang menyulitkan mobilitas guru. PETA POLPEN disiapkan untuk menjawab tantangan tersebut melalui percepatan intervensi kebijakan.
Program ini diharapkan mampu memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat yang selama ini berada di luar pusat pelayanan pendidikan. Dengan pendekatan terstruktur, pemerintah provinsi berupaya memastikan pemerataan capaian belajar.
DPRD menilai implementasi program harus dipantau dengan ketat agar tidak berhenti pada konsep saja. Evaluasi rutin diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan berjalan di jalur yang benar dan memberikan hasil nyata.
Darlis menyampaikan bahwa DPRD siap terlibat aktif dalam setiap proses evaluasi. “Kami ingin memastikan program ini benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar tertulis di rencana pembangunan,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini juga diproyeksikan menjadi penopang dari kebijakan Pendidikan Gratispol yang telah lebih dulu diterapkan. Pemerintah berharap sinergi kedua program tersebut dapat memperkuat fondasi pendidikan Kaltim.
Dengan berbagai tantangan geografis, sosial, dan ekonomi, pemerintah provinsi menilai PETA POLPEN sebagai langkah transformasional untuk menciptakan pemerataan pendidikan jangka panjang. Program ini diposisikan sebagai pendorong utama peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh Kalimantan Timur. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









