Kemacetan Samarinda Didominasi Parkir Sembarangan, Dishub Imbau Disiplin Warga

oleh -228 Dilihat
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Tekanan arus kendaraan kembali terasa di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda, ketika aktivitas masyarakat yang tinggi di kawasan perdagangan dan jalur utama memicu kepadatan lalu lintas di berbagai titik strategis.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa beberapa lokasi yang kerap mengalami kemacetan antara lain Gunung Mangga, Jembatan Mahkota, Pasar Segiri, serta Pasar Pagi yang menjadi pusat pergerakan warga setiap harinya.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa salah satu faktor dominan penyebab kemacetan adalah parkir kendaraan yang tidak sesuai aturan, khususnya di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.

Ia mencontohkan kondisi di kawasan Pasar Pagi yang sering dipadati kendaraan. Meski rambu larangan parkir telah tersedia, masih ditemukan pelanggaran yang menyebabkan penyempitan badan jalan.

“Di Pasar Pagi sebenarnya sudah ada rambu-rambu parkir yang jelas. Namun masih ada juru parkir yang memaksakan kendaraan untuk parkir di lokasi yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ungkap Manalu.

Menurutnya, keberadaan juru parkir liar yang tetap beroperasi di area terlarang memperburuk situasi lalu lintas, terutama saat jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.

Selain kawasan pasar, Dishub juga memberi perhatian pada titik lain seperti Gunung Mangga dan Jembatan Mahkota yang memiliki fungsi penting sebagai jalur penghubung utama di Kota Samarinda.

Manalu menekankan bahwa upaya mengatasi kemacetan memerlukan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna jalan.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah dipasangi rambu larangan parkir, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat juga memiliki kesadaran untuk tertib. Jika sudah ada rambu larangan parkir, sebaiknya tidak parkir di lokasi tersebut sehingga tidak terjadi kemacetan maupun konflik dengan juru parkir,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan parkir akan membantu mengurangi potensi kemacetan sekaligus menekan praktik parkir liar yang masih ditemukan di sejumlah titik.

Dishub Kota Samarinda menyatakan akan terus melakukan pengawasan serta memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, dengan tujuan menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *