Kebakaran Rumah di Sungai Pinang, 15 Unit Damkar Dikerahkan

oleh -420 Dilihat
Proses Pemadaman Api di Lokasi Kebakaran (Foto : FER)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Sebuah kebakaran melanda rumah tinggal di Jl. Sentosa Dalam 2 No. 19, RT 82, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Peristiwa ini terjadi pada pukul 16.40 Wita dan menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar. Minggu (5/1/2025).

Identitas pemilik rumah diketahui bernama Riki (40), anak dari pemilik rumah tersebut. Saat kejadian, api diketahui pertama kali muncul dari lantai dua rumah tersebut, tepatnya di salah satu kamar.

Seorang saksi mata bernama Yudi (45) menjelaskan bahwa ia melihat asap mengepul dari atap lantai dua rumah milik Riki. Melihat kejadian tersebut, ia langsung mendekati lokasi untuk memastikan keadaan dan memberikan bantuan.

Tanpa ragu, Yudi segera membantu melakukan evakuasi barang-barang berharga yang berada di dalam rumah. Ia berhasil menyelamatkan sebuah sepeda motor dan tabung gas sebelum api membesar.

Sekitar pukul 17.00 Wita, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. Mereka bergerak bersama relawan dan pihak kepolisian untuk memadamkan api yang terus menjalar ke bagian lain rumah.

Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dan 10 kendaraan dari Poltebel dikerahkan ke lokasi kejadian. Proses pemadaman juga dibantu oleh warga sekitar yang turut memberikan dukungan.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.35 Wita, sekitar satu jam setelah kebakaran mulai terjadi. Meski tidak ada korban jiwa, rumah permanen dua lantai berbahan beton itu mengalami kerusakan parah.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. Dugaan sementara mengarah pada potensi korsleting listrik, namun belum ada pernyataan resmi.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. Langkah preventif, seperti memeriksa instalasi listrik dan tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, sangat penting dilakukan guna mencegah kejadian serupa. (FER)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *