Ulasankaltim.id, Samarinda – Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda mengambil langkah darurat menyusul fenomena intrusi air laut yang kian menekan kualitas sumber air baku di wilayah perkotaan. Badan usaha milik daerah tersebut memutuskan untuk tetap mengalirkan pasokan ke pelanggan, namun penggunaannya dibatasi secara ketat hanya demi menunjang aktivitas sanitasi rumah tangga.
Kebijakan pembatasan pemanfaatan tersebut mulai ditegaskan per Jumat, 25 September 2026. Manajemen menetapkan bahwa aliran air perpipaan yang masuk ke hunian warga untuk sementara waktu berstatus nonkonsumsi, meliputi kebutuhan mandi, mencuci pakaian atau perabot, dan keperluan kakus (MCK).
Masyarakat diimbau secara tegas agar tidak memanfaatkan air distribusi tersebut untuk kebutuhan konsumsi harian, seperti minum maupun bahan olahan memasak. Kandungan mineral serta salinitas yang meningkat akibat percampuran air laut dinilai belum memenuhi baku mutu kelayakan konsumsi langsung.
Humas Perumda Tirta Kencana, Taufik, menegaskan bahwa operasional distribusi tetap berjalan agar kebutuhan dasar sanitasi warga Kota Tepian tidak lumpuh, meski parameter air baku tengah mengalami penurunan mutu.
“Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda tetap menyalurkan air kepada masyarakat di tengah kondisi intrusi air laut yang memengaruhi kualitas air baku. Namun, air yang dialirkan untuk sementara hanya diperuntukkan bagi kebutuhan nonkonsumsi, seperti mandi, mencuci, dan kakus,” ujar Taufik dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Taufik menambahkan bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terkait penggunaan air perpipaan selama periode intrusi ini berlangsung. “Kami meminta masyarakat tidak menggunakan air tersebut untuk minum maupun memasak. Warga kami imbau menyiapkan cadangan air secukupnya serta bijak menggunakan air,” tegasnya.
Guna menjamin pasokan air minum tetap terjaga, Perumda Tirta Kencana telah menyiapkan serangkaian opsi darurat yang dapat diakses secara cuma-cuma maupun berjenjang oleh publik di berbagai titik strategis.
Alternatif pertama mencakup penyediaan Terminal Instalasi Pengolahan Air (IPA) mandiri yang disiagakan langsung pada pos-pos instalasi pengolahan milik Perumda Tirta Kencana yang operasionalnya steril dari intrusi.
Opsi kedua melibatkan Terminal Umum yang dipusatkan di fasilitas publik, mulai dari masjid, musala, sarana ibadah lainnya, hingga gedung perkantoran pemerintah yang memiliki sarana penampungan higienis.
Pemerintah kota bersama warga juga mengoptimalkan Terminal Mandiri yang bersumber dari sumur bor bantuan pemerintah serta pemanfaatan sumur dalam kepunyaan warga yang terbukti memiliki debit air tawar layak pakai.
Selain titik pengambilan air statis, distribusi bergerak dipacu melalui pengerahan armada mobil tangki air bersih. Mekanisme pengajuan bantuan tangki diatur secara terstruktur melalui rantai koordinasi ketua RT dan pihak kelurahan setempat.
Seluruh rekapitulasi data permintaan air tangki dari unit lingkungan terkecil itu nantinya akan dihimpun secara terpusat oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan darurat air guna memastikan pemerataan distribusi dan meminimalisasi potensi penumpukan antrean.
Perumda Tirta Kencana turut memperkenankan warga untuk mengeksplorasi sumber mata air alternatif lain yang tersebar di wilayah masing-masing, sepanjang sumber tersebut telah diverifikasi memenuhi parameter kelayakan fisik dan kesehatan.
Di tataran teknis hulu, operator pelat merah ini memperketat monitoring fluktuasi salinitas air baku secara berkala per jam guna mendeteksi kadar klorida dan pergerakan pasang surut air laut yang merangsek ke hulu aliran sungai.
Penyesuaian formulasi bahan kimia dan teknik pemurnian pada unit instalasi pengolahan air terus dimodifikasi secara intensif, dibarengi koordinasi lintas sektoral bersama instansi teknis terkait serta optimalisasi operasional armada Satgas di lapangan.
Berdasarkan pemetaan terkini, sebaran zona yang mengalami status pembatasan air nonkonsumsi mencakup empat wilayah administratif, yakni Kecamatan Palaran, Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Ilir, dan Kecamatan Sungai Pinang.
Upaya mitigasi terpadu ini diharapkan mampu mempertahankan kontinuitas suplai air bersih perkotaan, menjaga ketahanan domestik warga, serta memitigasi dampak kekeringan hidrologis hingga kondisi kadar salinitas air baku kembali normal. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









