Ulasankaltim.id, Kutai Kartanegara — Suara keresahan lima mantan karyawan PT Mesin Mineral Indonesia (MMI) menggema dari pedalaman Tabang. Mereka menuntut kejelasan nasib atas gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan, sejak Agustus hingga September 2025.
Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan berlokasi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, disebut belum memenuhi kewajiban kepada para pekerja yang telah diberhentikan.
Kelima mantan karyawan berinisial E, S, RS, R, dan IL mengaku telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak akhir September lalu. Namun, hingga awal Oktober ini, mereka belum menerima hak gaji yang seharusnya dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami sudah tidak bekerja lagi sejak akhir September, tapi gaji dua bulan belum dibayar. Perusahaan hanya memberi janji tanpa kepastian,” ungkap salah satu mantan karyawan saat ditemui, Kamis (9/10/2025).
Informasi yang diterima dari Ulasankaltim.id menyebutkan, pihak manajemen PT MMI sebelumnya berjanji akan melunasi seluruh pembayaran setelah dana proyek yang sedang berjalan cair. Namun, janji itu hingga kini tak kunjung ditepati.
Kondisi tersebut membuat para eks pekerja merasa dirugikan. Mereka menilai perusahaan seolah abai terhadap kewajiban normatif yang dijamin dalam undang-undang ketenagakerjaan.
“Kalau memang dana proyek belum cair, seharusnya perusahaan tetap mencari solusi. Jangan menggantung nasib kami seperti ini,” ujar salah satu pekerja lainnya dengan nada kecewa.
Kasus keterlambatan pembayaran gaji ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, mengingat masalah tersebut menyangkut hak dasar pekerja. Apalagi, PHK tanpa pelunasan gaji dapat masuk kategori pelanggaran ketenagakerjaan.
Para mantan karyawan berharap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara segera turun tangan untuk memediasi persoalan ini. Mereka berharap ada jalan keluar yang adil agar hak mereka segera terpenuhi tanpa harus menempuh jalur hukum. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id