Ulasankaltim.id, Samarinda – Keterlambatan pencairan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, meminta pemerintah memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan pendidikan. Ia menilai persoalan ini berulang setiap tahun dan menjadi beban bagi mahasiswa penerima manfaat.
Agusriansyah mengatakan bahwa masalah utama terletak pada ketidaksesuaian antara waktu pembayaran UKT dan jadwal realisasi anggaran pemerintah.
“Mahasiswa harus membayar UKT di Januari, sementara anggarannya baru bisa cair Februari. Situasi ini selalu terjadi dan tidak pernah diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tekanan bagi keluarga yang sedang berusaha mempertahankan keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka. Banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu mengaku berada dalam situasi terjepit akibat ketidakpastian pencairan bantuan.
Agusriansyah menyebut bahwa pemerintah seharusnya menyesuaikan waktu penyaluran anggaran dengan kalender akademik kampus. Ia menilai evaluasi total diperlukan agar manfaat program UKT benar-benar dirasakan mahasiswa.
“Ini program strategis, tapi tanpa pengelolaan yang tepat, justru menimbulkan masalah baru,” kata dia.
Ia juga menyoroti praktik sejumlah kampus yang meminta mahasiswa penerima bantuan membayar UKT secara mandiri sambil menunggu dana cair. Menurutnya, kebijakan itu tidak adil bagi mahasiswa.
“Tidak seharusnya mahasiswa membayar dulu. Mereka menerima bantuan justru karena tidak mampu,” tegasnya.
Agusriansyah menjelaskan bahwa mahasiswa sering mengalami tekanan mental akibat ketidakpastian administrasi ini. Ia mengatakan beberapa mahasiswa bahkan memilih menunda perkuliahan sementara karena tidak sanggup menanggung tagihan UKT.
Untuk mencegah persoalan serupa, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah memperbaiki koordinasi dalam pengelolaan anggaran. Evaluasi ini menurutnya penting untuk menghindari terulangnya hambatan administratif yang memengaruhi keberlanjutan studi mahasiswa.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan mekanisme percepatan pencairan atau skema dana awal agar bantuan tersedia sebelum semester dimulai.
“Jika pencairan bisa dilakukan lebih awal, banyak masalah bisa dihindari,” ujarnya.
Agusriansyah menilai ketepatan waktu penyaluran bantuan adalah faktor kunci dalam memastikan keberhasilan program pendidikan pemerintah. Menurutnya, akses pendidikan bagi mahasiswa tidak boleh terganggu hanya karena pola birokrasi yang tidak fleksibel.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa investasi pada pendidikan berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketersediaan dana UKT tepat waktu, menurutnya, dapat menciptakan suasana belajar yang lebih tenang dan produktif.
Ia menekankan bahwa kepastian pembayaran UKT bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan mahasiswa dalam menjalankan studi.
“Mahasiswa harus fokus belajar, bukan memikirkan apakah bantuannya turun atau tidak,” katanya.
Agusriansyah menutup pernyataannya dengan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola UKT. Ia memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal isu ini agar mahasiswa tidak lagi dirugikan oleh keterlambatan pencairan bantuan. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









