Ulasankaltim.id, Jakarta – Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, menegaskan pentingnya memahami tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI, khususnya dalam lingkup Komite II. Ia menjelaskan bahwa DPD RI memiliki peran strategis dalam legislasi, pengawasan, serta penganggaran dalam konteks representasi daerah.
Menurutnya, fungsi utama DPD RI mengacu pada Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, yang mencakup legislasi, pengawasan, serta penganggaran. Dalam hal legislasi, DPD RI berwenang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pemekaran wilayah, serta pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.
Selain mengajukan RUU, DPD RI juga turut serta dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan sektor-sektor strategis lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang dibuat dapat mengakomodasi kepentingan daerah secara adil dan merata.
Dalam hal pengawasan, DPD RI memiliki peran untuk memastikan pelaksanaan undang-undang berjalan efektif. Ini mencakup pengawasan terhadap otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat-daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.
Dr. Yulianus menyoroti bahwa Komite II, tempatnya bertugas, memiliki ruang lingkup kerja yang luas, meliputi sektor pertanian, perhubungan, kelautan, energi, dan sumber daya ekonomi lainnya. Salah satu tugasnya adalah mengawasi implementasi berbagai undang-undang terkait, seperti UU Pangan, UU Pelayaran, dan UU Perkebunan.
Sebagai bagian dari tugasnya, Komite II juga aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat, terutama terkait kendala di sektor pertanian, kelautan, dan ekonomi daerah. Aspirasi ini kemudian diperjuangkan dalam bentuk rekomendasi dan usulan kebijakan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, DPD RI bekerja sama dengan DPR RI dan pemerintah dalam finalisasi RUU yang berkaitan dengan sektor-sektor strategis. Salah satunya adalah pembahasan RUU tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) serta konservasi sumber daya alam.
Dr. Yulianus menekankan bahwa penguatan sistem logistik nasional menjadi salah satu fokus utama DPD RI dalam menghadapi persaingan global. Stabilitas harga pangan juga menjadi perhatian, dengan langkah-langkah konkret seperti koordinasi dengan kementerian terkait dan lembaga pangan nasional.
Ia juga menyoroti tantangan di sektor pertanian, termasuk kelangkaan pupuk, alih fungsi lahan, serta keterbatasan akses petani terhadap alat pertanian. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius dalam menyelesaikan persoalan ini demi meningkatkan kesejahteraan petani.
Dalam aspek infrastruktur, Dr. Yulianus menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Ia mengkritisi kualitas infrastruktur di pedesaan yang sering kali kalah dengan perkotaan, meski seharusnya memiliki standar yang lebih baik.
“Saya berharap pembangunan infrastruktur jalan di desa lebih berkualitas dibanding di kota. Jangan sampai jalan baru dibangun satu tahun sudah rusak, karena ini hanya akan memboroskan anggaran negara,” ujarnya.
Ia mengusulkan penggunaan rigit beton untuk pembangunan jalan dengan kualitas yang lebih baik. Meskipun biaya awal lebih mahal, investasi ini akan lebih efisien dalam jangka panjang karena daya tahannya yang lebih tinggi.
Selain sebagai anggota Komite II, Dr. Yulianus juga menjabat sebagai Pimpinan Badan Akuntabilitas DPD RI. Dalam perannya ini, ia menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum juga menjadi perhatian DPD RI. Dengan sistem pengawasan yang lebih baik, diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat meningkat secara signifikan.
Mengakhiri pernyataannya, Dr. Yulianus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung visi besar pembangunan nasional. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berwibawa, sebagaimana cita-cita luhur bangsa ini,” pungkasnya. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









