Abdul Giaz Minta Aturan Tegas Jam Opersional Truk Besar Usai Kecelakaan Maut di Sempaja

oleh -304 Dilihat
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Giaz (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (26/12/2025), memicu sorotan terhadap pengaturan lalu lintas kendaraan berat di kawasan padat penduduk.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” kata Abdul Giaz, Jumat.

Menurut Giaz, keberadaan truk berukuran besar yang melintas di jalur tersebut pada jam sibuk telah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia menilai kondisi itu berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

“Saya sering melihat sendiri truk-truk besar melintas di jalur itu pada siang hari, sementara aktivitas warga sangat padat,” ujarnya.

Ia menilai belum adanya pengaturan jam operasional yang jelas membuat risiko kecelakaan semakin tinggi. Oleh karena itu, Giaz mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lalu lintas kendaraan berat di kawasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Giaz menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Langkah tersebut dilakukan untuk memanggil Dinas Perhubungan guna membahas kebijakan pengendalian lalu lintas truk.

“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi III dan meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi keresahan masyarakat apabila pengaturan lalu lintas tidak segera diperjelas. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan.

Giaz mengusulkan agar kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas pada malam hari, saat intensitas lalu lintas masyarakat berkurang, sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan.

“Truk besar sebaiknya diberi jam operasional khusus, terutama pada malam hari, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Abdul Giaz berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan yang tegas dan konsisten diperlukan agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin dan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *