Ulasankaltim.id, Samarinda – Seorang pria berinisial MY (30), yang dikenal dengan nama panggilan Koboi, harus berurusan dengan hukum setelah menembak rekannya, AA (30), pada Senin (23/12). Peristiwa tersebut terjadi akibat perselisihan mengenai lahan area jasa labuh kapal di Sungai Mahakam, Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa insiden berawal ketika Koboi mendatangi korban yang sedang berada di lokasi bersama teman-temannya. Saat itu, terjadi cekcok antara keduanya yang dipicu oleh masalah lahan.
Menurut pelaku, perselisihan tersebut terjadi karena korban diduga mengambil jatah minyak di kapal MLB 01. Pelaku merasa bahwa kapal tersebut berada di area yang ia jaga, dan hal ini membuatnya tersulut emosi.
Tanpa berpikir panjang, Koboi kemudian mengambil senapan angin yang ia bawa dan menembakkan senapan tersebut tepat mengenai dahi korban. “Motifnya adalah persaingan dalam bisnis jasa labuh kapal di Sungai Mahakam, di mana pelaku merasa lahannya telah direbut oleh korban,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Korban yang terluka akibat tembakan senapan angin tersebut, tidak terima dengan tindakan pelaku dan langsung melapor ke Satuan Polairud Polresta Samarinda. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Pelaku Koboi berhasil diamankan pada keesokan harinya, bersama dengan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut. Penangkapan berlangsung di kawasan Samarinda.
Saat ini, Koboi ditahan di Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun. (FER)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









