Beraksi di Tengah Malam, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi

oleh -459 Dilihat
Pelaku Diamankan Pihak Kepolisian (Foto : Istimewa)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.00 WITA. Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial RIP (20) dan AP (28), diamankan di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Polsek Sungai Kunjang terkait peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 19.40 WITA. Kejadian berlangsung di Jalan M. Said, tepatnya di depan agen BRI Link, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kronologi kejadian bermula ketika korban yang hendak menjual sepeda motor melalui platform marketplace di Facebook, berhubungan dengan pelaku yang tertarik untuk membeli kendaraan tersebut. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di suatu lokasi dengan harga yang sudah disepakati bersama.

Namun, setelah bertemu, pelaku tidak membawa uang tunai dan menyarankan agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Korban yang setuju dengan cara pembayaran tersebut, bersama pelaku kemudian mencari agen BRI Link yang buka di sekitar Jalan M. Said.

Sesampainya di depan Gg. Berkah, Kelurahan Loa Bahu, korban turun dari sepeda motor untuk mengecek apakah pembayaran sudah diterima melalui transfer. Ketika itu, pelaku dengan cepat memberi jawaban, “Sudah di-transfer, coba cek saja.”

Korban yang akhirnya mengecek di agen BRI Link, tiba-tiba terkejut saat melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Kendaraan tersebut masih terparkir dengan kunci kontak yang tertinggal menempel. Korban pun kehilangan sepeda motor dengan kerugian sekitar Rp. 11.500.000.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro segera melaksanakan pengejaran. Dalam waktu singkat, tim berhasil menyergap kedua pelaku di kawasan Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar.

Pada saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A16 dan satu kaos warna oranye yang diduga sebagai hasil dari aksi kejahatan mereka.

Iptu Agung Sisbiyantoro menyampaikan, kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum. Pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Iptu Agung. (FZI)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *