Gugat Kemenangan Rudianto Amirta, Forum Kaltim Minta Hitungan Suara Pilrek Unmul Dibuka

oleh -201 Dilihat
Vendy Merru Forum Gerakan Moral Peduli Pendidikan Kaltim (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Penetapan pimpinan baru di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menuai gelombang kritik tajam dari elemen masyarakat Kalimantan Timur. Agenda suksesi kepemimpinan yang mengantarkan Prof. Rudianto Amirta ke kursi rektor periode 2026–2030 itu dinilai menyisakan tanda tanya besar terkait akuntabilitas pemungutan suara.

Sorotan tajam tersebut disuarakan secara terbuka oleh Forum Gerakan Moral Peduli Pendidikan Kalimantan Timur. Kelompok ini memandang kalkulasi serta tata cara penyaluran mandat kementerian perlu dipaparkan secara gamblang ke ruang publik agar tidak mencederai marwah demokrasi kampus.

Sebagai wujud protes sekaligus desakan moral, kelompok pemerhati pendidikan ini melancarkan aksi unjuk rasa langsung di area perguruan tinggi tertua di Bumi Etam tersebut. Mereka bahkan sempat memblokade pintu gerbang utama kampus demi menarik perhatian sivitas akademika dan pemangku kebijakan.

Presidium Forum Gerakan Moral Peduli Pendidikan Kaltim, Vendy Meru, menegaskan bahwa langkah tegas pemblokiran gerbang diambil semata-mata untuk membendung dugaan ketidakwajaran dalam suksesi kampus. Menurutnya, publik berhak mengetahui kepastian tata tertib pemungutan suara yang sah.

Fokus keberatan pihaknya bertumpu pada keabsahan distribusi 48 hak suara yang mengatasnamakan kementerian penanggung jawab pendidikan tinggi. Vendy menyebut mekanisme penyerahan puluhan suara tersebut menyimpan kejanggalan struktural yang berpotensi membelokkan legitimasi hasil musyawarah senat.

“Kita pastinya mempertanyakan, salah satu hal yang perlu diklarifikasi adalah penggunaan 48 suara yang disebut berasal dari kementerian. Mekanisme pemberian suara ini seharusnya bisa dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengambilan keputusan,” ujar Vendy saat memberikan keterangan pers, Kamis (1/10/2026).

Vendy membeberkan fakta lapangan mengenai representasi pemerintah pusat yang menghadiri sidang pleno pemungutan suara. Di lokasi, tercatat hanya Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Fauzan, yang tampak hadir secara fisik seraya membawa surat mandat dukungan resmi.

Persoalan meruncing lantaran 47 perwakilan pemilik hak suara lainnya sama sekali tidak menampakkan kehadiran di ruang sidang senat. Kendati fisik puluhan delegasi tersebut nihil, suara mereka tetap dihitung dan digabungkan secara utuh ke dalam tabulasi akhir perolehan kandidat.

Ketidakhadiran fisik puluhan pemegang hak pilih ini, lanjut Vendy, mencederai prinsip dasar penyelenggaraan pemungutan suara yang tertib hukum. Pihak penyelenggara dituntut untuk menyajikan rujukan regulasi resmi yang melegitimasi masuknya hak pilih tanpa kehadiran delegasi bersangkutan secara langsung.

Vendy menggarisbawahi bahwa pemahaman umum atas kuota representasi kementerian harus bertumpu pada asas kepatutan pemilu. Penafsiran kuota tidak boleh dijalankan dengan metode yang mengaburkan kepemilikan suara perorangan di majelis senat.

“Intinya, kita ini meminta keterbukaan dan penjelasan mengenai porsi 35 persen itu. Kalau dikonversi menjadi 48 suara, orang memahami prinsipnya satu orang satu suara,” ucap Vendy menerangkan analogi konversi suara tersebut.

Kecurigaan publik dinilai kian beralasan jika menengok kembali peta elektoral pada putaran penjaringan awal internal universitas. Pada babak penyaringan tersebut, konstelasi politik kampus sejatinya memperlihatkan keunggulan telak figur calon lain.

Catatan perolehan angka menunjukkan nama Prof. Abdunnur melenggang mulus di posisi teratas dengan mengamankan 65 suara senat dari total 91 suara yang diperebutkan. Raihan mayoritas mutlak di tingkat internal tersebut dinilai sebagai cerminan aspirasi murni dari sivitas akademika Unmul.

Kondisi tersebut membuat forum menduga kalkulasi suara kementerian pada putaran penentuan sengaja digerakkan guna membalikkan keadaan. Pergeseran perolehan suara yang begitu drastis di putaran berikutnya dianggap janggal oleh kalangan pemerhati pendidikan daerah.

“Kita melihat dari hasil ini sebenarnya menunjukkan besarnya dukungan yang diperoleh Abdunnur. Oleh karena itu kita mempertanyakan, bagaimana suara kementerian diperhitungkan pada tahapan berikutnya dan sejauh mana mekanisme tersebut memengaruhi hasil akhir pemilihan,” tegasnya.

Vendy tidak menampik munculnya indikasi kuat campur tangan otoritas pusat yang secara sistematis mengarahkan hasil pemilihan rektor di universitas negeri terbesar di Kalimantan Timur tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan praduga ini bukan tuduhan serampangan melainkan keresahan masyarakat sipil.

Forum Gerakan Moral Peduli Pendidikan Kaltim mendesak panitia pemilihan dan jajaran pejabat kementerian terkait untuk segera menggelar konferensi pers terbuka. Keterbukaan informasi dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengembalikan integritas serta memulihkan iklim akademik di Unmul. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *