Ulasankaltim.id, Samarinda – Amuk si jago merah melanda kawasan padat aktivitas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat malam. Insiden tersebut meluluhlantakkan sebuah fasilitas penampungan barang bekas yang berlokasi di Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Peristiwa nahas itu mulai disadari warga sekitar pukul 18.35 Wita. Dalam sekejap, kobaran api langsung membesar dan membubung tinggi ke udara, memicu kepanikan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, api tidak hanya melalap tumpukan material daur ulang yang berada di dalam bangunan, melainkan turut menghanguskan satu unit armada truk operasional yang terparkir di area tersebut.
Kondisi bangunan saat insiden berlangsung dilaporkan tidak berpenghuni. Seluruh aktivitas kerja telah berhenti sementara waktu lantaran para pekerja tengah menunaikan ibadah Salat Maghrib.
Pemilik gudang, Lasman, menuturkan dirinya sedang tidak berada di tempat saat peristiwa kebakaran terjadi. Kabar buruk itu baru ia ketahui usai menerima panggilan darurat dari salah seorang pedagang warung di sekitar gudangnya.
“Pas kejadian tidak ada orang, ditinggal Salat Maghrib semua. Saya sedang di luar, lalu ditelepon orang warung yang mengabarkan ada kebakaran dari arah belakang gudang,” tutur Lasman ketika memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Lasman merasa heran api bisa muncul begitu cepat dari sektor belakang bangunan. Pasalnya, zona tersebut bukan merupakan tempat pengerjaan teknis atau aktivitas yang bersentuhan langsung dengan sumber api maupun pemotongan material.
Menurut penjelasannya, aktivitas pemilahan dan penempatan barang sejatinya dipusatkan di sektor depan gudang guna mempermudah proses pengangkutan reguler ke tempat pengolahan lebih lanjut.
Berbagai material yang mudah terbakar, seperti tumpukan kardus kering, limbah plastik, hingga timbunan besi tua, langsung menjadi santapan empuk lidah api.
Tingginya intensitas kobaran api membuat kendaraan operasional yang berada di dalam area tidak sempat dievakuasi keluar. “Yang terbakar besi tua, kardus, dan plastik. Truk satu unit juga tidak bisa diselamatkan karena api sudah cepat membesar di bagian belakang,” imbuhnya dengan nada pasrah.
Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda bersama puluhan personel relawan gabungan bergerak cepat menuju titik lokasi guna melokalisasi kobaran api agar tidak merambat ke permukiman warga.
Komandan Damkar Posko 7, Dwi Purwanto, memaparkan bahwa luas area yang terdampak amukan api mencapai kisaran 20 x 30 meter persegi. Material padat dan rongsokan yang menumpuk membuat proses pemadaman memerlukan penanganan intensif.
Dalam proses penjinakan kobaran api, regu pemadam menghadapi kendala teknis di lapangan berupa minimnya akses sumber air alami maupun hidran di sekitar Jalan Damanhuri.
Guna mengatasi keterbatasan pasokan air tersebut, petugas Damkar bersama unsur relawan mengerahkan suplai air bergerak menggunakan sejumlah armada truk tangki secara bergantian.
“Untuk pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran menurunkan 3 unit truk tangki dan dibantu oleh teman-teman relawan Kota Samarinda. Total ada 7 unit tangki yang dikerahkan ke lokasi,” ungkap Dwi saat memberikan penjelasan di sela proses pendinginan.
Dwi menegaskan kembali bahwa operasional gudang memang sudah dalam kondisi tertutup rapat saat insiden bermula. Mengenai pemicu utama kebakaran, aparat kepolisian setempat kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih mendalam.
Kendati demikian, indikasi awal mengarah pada adanya gangguan teknis instalasi listrik di dalam bangunan. “Untuk awal mula titik api masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik,” pungkas Dwi. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









