Ulasankaltim.id, Samarinda – Sanksi tegas resmi dijatuhkan oleh pihak pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis Samarinda terhadap dokter berinisial RM. Tindakan berupa penonaktifan sementara ini diputuskan menyusul kegaduhan publik yang dipicu oleh tanggapan sang dokter di jejaring sosial mengenai pasien BPJS Kesehatan.
Langkah penghentian tugas operasional medis tersebut diambil untuk memberikan ruang bagi berjalannya audit internal serta penegakan tata tertib kepegawaian. Manajemen memandang penanganan perkara ini secara serius demi menjaga iklim kerja yang profesional.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, mengungkapkan bahwa kebijakan ini mencerminkan keseriusan institusi dalam memelihara marwah etika profesi kesehatan. Di samping itu, kejelasan sikap rumah sakit dinilai vital guna merawat kepercayaan masyarakat luas.
Guna menggali duduk perkara yang sebenarnya, tim manajemen telah memanggil RM untuk memberikan keterangan langsung. Agenda klarifikasi tersebut dilaksanakan selaras dengan skema pembinaan disiplin aparatur yang berlaku di lingkungan instansi.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk memberikan clarified. Kami juga menjalankan mekanisme pembinaan sesuai ketentuan disiplin pegawai yang berlaku. Selain itu, dokter tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen rumah sakit,” ujar Osa pada Rabu (5/8/2026).
Pangkal persoalan ini bermula dari kabar duka atas berpulangnya seorang warga bernama Yurizal Tri Chaerawan. Sebelum wafat, Yurizal sempat menuangkan keluh kesahnya di kanal Threads per tanggal 22 Juli 2026 terkait lamanya proses mendapatkan ruang rawat inap saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Unggahan cerita almarhum lantas beredar luas hingga menarik empati warganet. Namun, atmosfer di media sosial mendadak bergejolak setelah akun milik dokter RM membubuhkan reaksi yang dinilai publik tidak mencerminkan tenggang rasa serta empati sebagai seorang insan medis.
Guna mencegah munculnya disinformasi, pimpinan RSUD IA Moeis merasa perlu meluruskan simpang siur yang beredar. Berdasarkan penelusuran rekam medis, almarhum Yurizal sejatinya tidak pernah tercatat melakukan perawatan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Dengan kata lain, dokter RM dipastikan tidak memiliki keterikatan langsung maupun riwayat medis dalam menangani almarhum. Pokok permasalahan murni bersumber dari interaksi digital yang dilakukan sang dokter di ruang siber.
“Perlu kami luruskan bahwa pasien tersebut bukan dirawat di RSUD IA Moeis. Persoalan ini murni berkaitan dengan komentar di media sosial, bukan pelayanan medis di rumah sakit kami,” tegas Osa memberikan klarifikasi.
Dalam keputusannya, manajemen membebastugaskan RM dari aktivitas pelayanan selama kurun waktu dua hingga tiga hari. Jeda waktu ini dimanfaatkan institusi untuk merampungkan evaluasi menyeluruh terkait pelanggaran yang terjadi.
Guna memastikan penanganan berjalan sesuai koridor hukum kepegawaian, pengelola RSUD IA Moeis melangkah lebih jauh dengan melibatkan pihak eksternal. Laporan resmi telah dilayangkan kepada Inspektorat Daerah selaku badan pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Tadi pagi laporan sudah kami sampaikan ke Inspektorat. Untuk sanksi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Semua proses akan dilakukan secara objektif sesuai aturan yang berlaku,” kata Osa menambahkan.
Menilik rekam jejaknya, dokter RM tercatat telah mengabdikan diri di RSUD IA Moeis selama kurun waktu satu tahun. Selama periode tersebut, perannya difokuskan pada penanganan medis di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pihak rumah sakit menilai kinerja RM selama ini tergolong memuaskan, terutama dalam merespons situasi darurat pasien. Rekam jejak kedisiplinannya pun dinilai bersih tanpa pernah diterpa isu pelanggaran etika sebelumnya.
Kejadian di platform media sosial ini menjadi persoalan pertama yang mencoreng rekam rekam jejak tugas sang dokter selama mengabdi di rumah sakit daerah tersebut.
“Selama ini yang bersangkutan dikenal cukup responsif dalam bertugas. Sepanjang yang kami ketahui, baru kali ini muncul persoalan yang berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial,” tutur Osa memungkas keterangannya. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









