Ulasankaltim.id, Samarinda – Polresta Samarinda mencatat hasil tertinggi di jajaran Polda Kalimantan Timur dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Selama 21 hari operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 30 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 56 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 74 orang tersangka diamankan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, capaian tersebut menempatkan Polresta Samarinda sebagai satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus dan barang bukti terbanyak selama operasi berlangsung.
“Selama Operasi Antik Mahakam 2026, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 56 kasus penyalahgunaan narkotika. Secara kuantitas maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polresta Samarinda berada di peringkat pertama di jajaran Polda Kalimantan Timur,” kata Hendri saat konferensi pers, Jumat (31/7/2026).
Dari total 56 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 27 kasus diungkap Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sementara 29 kasus lainnya ditangani unit Reskrim Polsek jajaran bersama Unit Gakkum Satpolairud Polresta Samarinda.
Sebanyak 74 tersangka telah ditahan, terdiri dari 69 laki-laki dan lima perempuan.
Selain itu, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, yakni 346,31 gram sabu, 9,18 gram ganja, 44 butir pil ekstasi, 59 cartridge berisi Etomidate, serta 2,53 gram tembakau sintetis.
Kapolresta menyebut nilai ekonomi seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp982 juta. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemetaan kepolisian, sejumlah wilayah masih menjadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di antaranya kawasan Pelabuhan Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Seberang.
Selama operasi berlangsung, Polsek Pelabuhan Samarinda, Polsek Sungai Kunjang, Polsek Sungai Pinang, serta Polsek Samarinda Seberang masing-masing mengungkap lima kasus. Polsek Samarinda Kota mengungkap tiga kasus, sedangkan Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Palaran masing-masing menangani dua kasus. Unit Gakkum Satpolairud Polresta Samarinda turut mengungkap dua kasus.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Samarinda mengingatkan masyarakat terhadap munculnya tren penyalahgunaan narkotika jenis baru, yakni Etomidate.
Menurutnya, peredaran Etomidate kini tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, tetapi juga mulai ditemukan di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya menjelaskan, Etomidate merupakan obat bius anestesi intravena yang lazim digunakan dalam tindakan medis sebelum operasi. Namun, zat tersebut kini disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam cartridge rokok elektronik atau vape.
“Penyalahgunaan Etomidate dapat menimbulkan efek halusinasi ringan dalam waktu singkat. Saat ini peredarannya cukup masif melalui cartridge vape sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Bangkit.
Ia mengakui masyarakat sulit membedakan cartridge vape biasa dengan yang mengandung Etomidate karena bentuk fisiknya serupa. Oleh sebab itu, kepolisian mengandalkan informasi dari masyarakat untuk mengungkap peredarannya.
Menurut Bangkit, berdasarkan literatur kesehatan, salah satu ciri pengguna vape yang mengandung Etomidate adalah munculnya kejang atau getaran sesaat setelah menggunakannya. Di kalangan pelaku penyalahgunaan, kondisi tersebut dikenal dengan istilah “pot getar”.
Sementara itu, asap yang dihasilkan vape tidak disebut memberikan dampak berbahaya bagi orang di sekitarnya. Bahaya utama berasal dari cairan yang mengandung Etomidate di dalam cartridge.
Polresta Samarinda menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, baik melalui jalur darat, perairan, maupun pengiriman paket.
Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika, khususnya Etomidate, agar dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









