Ulasankaltim.id, Samarinda – Sorotan tajam kini mengarah pada kualitas penanganan medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengaduan resmi dilayangkan oleh seorang warga bernama Sulung Nugroho yang menilai fasilitas kesehatan masyarakat tersebut telah melakukan kelalaian fatal dalam memprediksi penyakit putranya.
Anak laki-lakinya yang baru menginjak usia 6 tahun harus menanggung risiko medis berat akibat penanganan yang terindikasi tidak akurat sejak fase awal pemeriksaan.
Prahara medis ini berawal sewaktu bocah tersebut mendadak mengeluh sakit parah di bagian perut pada Selasa (7/7/2026).
Guna memperoleh tindakan medis yang tepat, sang ibu mendatangi Puskesmas Lempake selaku rujukan Faskes Pertama keluarga pada Rabu (8/7/2026).
Sayangnya, analisis awal tenaga medis setempat menyimpulkan bahwa pasien hanya mengalami gangguan asam lambung atau maag biasa, lalu memulangkannya dengan terapi obat jalan.
Berselang beberapa hari, obat yang diberikan sama sekali tidak meredakan rasa sakit korban hingga puncaknya pada Sabtu (11/7/2026) kondisi tubuhnya makin merosot.
Melihat penderitaan buah hatinya yang kian hebat, pihak keluarga kembali mendatangi tempat pelayanan medis yang sama untuk meminta penanganan darurat.
Alih-alih melakukan investigasi mendalam, tim medis Puskesmas Lempake justru memperkuat vonis semula bahwa pasien hanya mengidap maag disertai gejala diare, sembari meresepkan jenis obat sejenis.
Satu-satunya petunjuk tambahan dari pihak puskesmas hanyalah anjuran untuk membawa pasien ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) apabila gejalanya bertahan hingga hari berikutnya.
“Anak saya nahan sakit luar biasa dari tanggal 11 sampai 13 Juli karena tidak mendapatkan penanganan cepat. Di puskesmas hanya dibilang maag, padahal anak saya sudah membungkuk kesakitan. Tidak ada tindakan lanjutan seperti tes laboratorium atau upaya preventif lainnya,” tegas Sulung saat ditemui usai mediasi, Senin (27/7/2026).
Pihak keluarga lantas melarikan pasien ke unit IGD pada Minggu (12/7/2026) guna mendapatkan lembar rujukan resmi, yang baru dapat diproses di Rumah Sakit Dirgahayu pada Senin (13/7/2026).
Tiba di RS Dirgahayu, tim dokter segera melakukan pemindaian ultrasonografi (USG) dan menemukan kenyataan getir: kantung usus buntu pasien rupanya telah pecah hingga memicu perlengketan akibat nanah yang menyebar.
Tim medis spesialis RS Dirgahayu bahkan sempat menyayangkan keterlambatan keluarga dalam membawa pasien, mengingat infeksi di dalam tubuh anak tersebut sudah memasuki tahap amat berbahaya.
Dampak dari keterlambatan deteksi awal ini memaksa tim bedah membatalkan skenario operasi minim invasif, dan beralih ke tindakan pembedahan terbuka secara total untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Prosedur berat itu mewajibkan sang bocah menjalani perawatan pascaoperasi yang intensif di ruang rawat inap selama 10 hari, sebelum akhirnya diizinkan pulang pada Kamis (23/7/2026).
Aspirasi keluarga untuk menuntut pertanggungjawaban kian memuncak pascamediasi di Puskesmas Lempake pada Senin (27/7/2026) pagi berakhir buntu tanpa kehadiran dokter internship yang merawat korban, ditambah klaim puskesmas yang menyatakan seluruh prosedur tanggal 8, 11, dan 12 Juli sudah sesuai SOP. Merasa hak medis anaknya diabaikan, Sulung bersama tim hukum kini mantap menyiapkan langkah somasi serta gugatan hukum demi menuntut keadilan. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









