Satpol PP Samarinda Bongkar Modus Peredaran Miras, 21 Dus Disembunyikan di Mobil Parkir Samping Masjid

oleh -206 Dilihat
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini Saat Menemukan Puluhan Dus Miras yang Disimpan didalam Mobil (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda membongkar dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal dengan modus saat menggelar patroli monitoring pada Kamis (23/7/2026) sore di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Awalnya, petugas hanya menemukan beberapa botol miras di dalam sebuah warung yang menjadi sasaran pemeriksaan. Namun, hasil penyisiran di sekitar lokasi justru mengungkap temuan yang lebih besar.

Sekitar 200 meter dari warung, petugas menemukan sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di bawah pohon, tepat di samping masjid. Dari balik kaca kendaraan, petugas mencurigai terdapat tumpukan kardus yang diduga berisi minuman keras.

Pemilik warung kemudian dipanggil ke lokasi. Saat diminta membuka kendaraan tersebut, ia mengaku tidak dapat melakukannya karena kunci mobil dibawa anaknya yang disebut sedang berada di rumah sakit di kawasan Loa Janan Ilir.

Petugas pun menunggu sekitar satu setengah jam, namun kunci mobil tak kunjung datang. Hingga akhirnya Satpol PP memanggil tukang kunci untuk membuka kendaraan tersebut dengan disaksikan aparat dan tokoh masyarakat.

Saat pintu mobil berhasil dibuka, petugas menemukan 21 dus minuman keras berbagai merek yang diduga sengaja disimpan jauh dari warung untuk mengelabui petugas.

Untuk memastikan proses berjalan transparan, Satpol PP menghadirkan Lurah Air Putih, personel Polsek Samarinda Ulu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sejumlah ketua RT, serta pengurus Masjid Fathul Khair sebagai saksi.

Sekitar pukul 20.00 Wita, mobil beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan, pemantauan, dan monitoring yang sebelumnya telah dilakukan.

“Ternyata memang A1, tertangkap tangan. Ada miras dengan modus disimpan di dalam mobil dan ditempatkan jauh dari warung, bahkan diparkir di samping masjid,” ujarnya.

Anis mengungkapkan, proses penindakan berlangsung cukup lama karena pemilik dinilai tidak kooperatif. Berbagai alasan disampaikan, mulai dari kunci mobil dibawa anaknya hingga anak tersebut disebut sedang berada di rumah sakit.

“Secara logika, kami menunggu berjam-jam tetapi yang ditunggu tidak kunjung datang. Akhirnya kami mengambil langkah membuka mobil menggunakan jasa tukang kunci tanpa merusak kendaraan, disaksikan lurah, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT, pengurus masjid, dan warga,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP mengamankan 21 dus miras. Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan di warung, total minuman beralkohol yang diamankan mencapai 255 botol.

Menurut Anis, seluruh barang bukti akan diproses sesuai ketentuan. Berkas perkara akan disusun untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan sebelum disidangkan di pengadilan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemilik warung bukan kali pertama terjaring dalam kasus serupa.

“Ini sudah beberapa kali. Bahkan sebelumnya juga pernah menggunakan mobil untuk menyimpan miras. Karena itu malam ini bukan hanya barang buktinya yang kami amankan, tetapi mobilnya juga kami bawa agar pemilik bersikap kooperatif dan mengikuti proses persidangan,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Air Putih, Syachrul, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.

“Sebelumnya kami tidak tahu. Baru kali ini terungkap. Kalau melihat jumlah barang buktinya, sepertinya aktivitas itu memang sudah berlangsung cukup lama. Yang jelas kami tidak membolehkan lagi ada penjualan minuman keras di wilayah ini karena dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Masjid Fathul Khair, Haji Suriansyah. Ia mengatakan pihak masjid memang sering melihat mobil tersebut terparkir di samping masjid, namun tidak pernah mengetahui isi maupun aktivitas pemilik kendaraan.

“Kami tahu mobil itu sering parkir di sini, tapi kami tidak tahu kegiatannya. Banyak kendaraan yang parkir di sini, jadi kami anggap biasa. Baru hari ini kami tahu ternyata digunakan untuk menyimpan minuman keras,” katanya. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *