Ulasankaltim.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia gabungan dalam rangka kegiatan cipta kondisi (cipkon), patroli, dan monitoring pada Selasa malam (21/7). Operasi tersebut menyasar anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta manusia silver di sejumlah titik yang dinilai rawan di Kota Samarinda.
Kegiatan ini melibatkan personel TNI, Polri, Denpom, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan kerap dikeluhkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan anjal, gepeng, dan manusia silver di sejumlah ruas jalan.
“Malam hari ini kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi, patroli, dan monitoring bersama TNI, Polri, Denpom, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Kami menyisir wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi permasalahan sosial, terutama keberadaan anak jalanan dan gepeng yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar Anis.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang manusia silver yang sebelumnya beroperasi di kawasan Simpang Air Putih dan berpindah ke wilayah Muara. Sementara beberapa manusia silver lainnya berhasil melarikan diri saat hendak diamankan. Salah seorang bahkan nekat menceburkan diri ke Sungai Mahakam di kawasan Muara untuk menghindari kejaran petugas.
Selain itu, petugas juga menemukan anak jalanan dan gepeng di kawasan Jalan Apt Pranoto. Dari hasil pendataan, beberapa di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur sehingga langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk didata dan diproses sesuai ketentuan.
Menurut Anis, penanganan terhadap anak di bawah umur akan dilakukan dengan pendekatan pembinaan melalui keluarga.
“Karena ada yang masih di bawah umur, tentu akan kami proses sesuai ketentuan. Kami juga akan berkomunikasi dengan orang tua mereka untuk memberikan edukasi agar tidak lagi membiarkan ataupun memperkerjakan anak-anak di jalanan,” katanya.
Anis mengakui keberadaan anjal, gepeng, dan manusia silver masih kerap ditemukan meski penertiban rutin dilakukan. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak menyurutkan semangat jajarannya untuk terus melakukan patroli dan penegakan peraturan daerah.
“Tugas dan fungsi kami di Satpol PP adalah melakukan penertiban, mengamankan, mendata, kemudian menyerahkan kepada instansi yang berwenang. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab mengapa mereka masih terus berulang atau kembali berkeliaran,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Anis memastikan Satpol PP Kota Samarinda akan terus melakukan patroli dan penertiban demi menjaga ketertiban serta wajah ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
“Yang jelas kami tidak akan berhenti dan tidak akan bosan untuk selalu patroli, monitoring, dan menertibkan anjal, gepeng, maupun manusia silver yang ada di wilayah Kota Samarinda. Sebagai penegak Perda, itu sudah menjadi tugas kami. Kami ingin wajah Kota Samarinda tetap tertib dan nyaman, termasuk bagi masyarakat maupun tamu yang datang ke kota ini,” tutup Anis. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









