Demo Geram di Polresta Samarinda, Kapolresta Teken Komitmen Humanis

oleh -202 Dilihat
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar duduk bersama Mahasiswa saat menerima Aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Samarinda (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di bawah cahaya senja yang mulai meredup, halaman Markas Polresta Samarinda dipenuhi barisan mahasiswa yang mengangkat suara kritik. Senin (2/3/26) sore, mereka menyampaikan tuntutan reformasi terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) sebagai respons atas meninggalnya Ariyanto Tawakal. Mahasiswa menduga korban meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tual, Maluku Utara.

Sekitar 500 peserta terlibat dalam demonstrasi yang berlangsung hampir dua jam. Aparat kepolisian mengerahkan jumlah personel yang sebanding untuk mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan terkendali.

Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi titik balik bagi gerakan mahasiswa. “Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembenahan institusi Polri harus terus dikawal,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.

Ia menilai insiden di Maluku Utara tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang lebih luas. Menurutnya, pola pengamanan demonstrasi di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan yang perlu dibenahi. “Kami melihat masih ada pendekatan yang memicu ketegangan antara aparat dan mahasiswa,” katanya.

Dalam orasinya, massa menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi peserta aksi. Mereka meminta aparat menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Mahasiswa juga menyoroti potensi kriminalisasi terhadap peserta demonstrasi. “Kami ingin ada kepastian bahwa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tidak dihadapkan pada proses hukum yang tidak proporsional,” tegas Hiththan.

Tiga tuntutan utama disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak Polri meninggalkan praktik dwi fungsi. Kedua, menghentikan tindakan represif dalam pengamanan unjuk rasa. Ketiga, menindak personel yang terbukti melanggar aturan melalui mekanisme disiplin, kode etik, maupun pidana.

Selain itu, massa meminta agar aspirasi mereka diteruskan ke pimpinan Polri di tingkat pusat. Mereka berharap langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

Dalam salah satu pernyataannya, Hiththan menyebut gerakan rakyat dapat menjadi bentuk tekanan apabila reformasi tidak berjalan. “Jika tidak ada perubahan nyata, gerakan rakyat bisa menjadi pilihan untuk mendorong perbaikan,” ujarnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog dan menandatangani komitmen bersama. “Kami siap menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dan memastikan pengamanan aksi dilakukan secara humanis,” katanya.

Ia juga memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan. Aksi berakhir sekitar pukul 17.35 Wita dalam situasi kondusif tanpa bentrokan antara massa dan aparat. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *