Ulasankaltim.id, Samarinda – Polemik pembangunan Gereja El Shaddai di Jalan TMMD RT 24, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, memasuki babak baru. Warga yang menolak pendirian rumah ibadah tersebut kini menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Samarinda.
Langkah hukum itu diambil setelah sebelumnya muncul perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait proses dan perizinan pembangunan gereja. Gugatan tersebut diajukan sebagai upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan mendukung penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. Kanit Kamneg Sat Intelkam Polresta Samarinda, Ipda Budianto, SH, menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan Ulasankaltim.id (20/1/26).
Menurut Ipda Budianto, pihak kepolisian menyarankan warga yang keberatan atas pembangunan Gereja El Shaddai untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Ia menegaskan, “Kami menyarankan warga yang menolak pembangunan Gereja El Shaddai di Sungai Keledang untuk menempuh jalur hukum melalui PTUN guna meminimalisir potensi konflik di lingkungan masyarakat.”
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan rumah ibadah berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak dikelola secara bijak. “Langkah hukum ini penting agar permasalahan tidak berkembang menjadi isu yang mengarah pada SARA,” ujarnya.
Polresta Samarinda turut mengimbau seluruh warga Kota Samarinda, khususnya masyarakat Kelurahan Sungai Keledang, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Ia menegaskan, “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif dalam menyikapi permasalahan ini.”
Selain itu, kepolisian meminta masyarakat mempercayakan proses penyelesaian sengketa sepenuhnya kepada PTUN Kota Samarinda. “Kami meminta warga untuk mempercayakan proses gugatan hukum kepada PTUN Kota Samarinda,” tambahnya.
Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki tahapan sesuai prosedur di PTUN Kota Samarinda. Aparat keamanan menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi guna memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga selama proses hukum berlangsung. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









