Ulasankaltim.id, Samarinda – Pelarian AG akhirnya terhenti setelah tim opsnal Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Rabu malam (21/1). AG diketahui merupakan residivis yang telah lima kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan dengan berbagai kasus tindak pidana.
AG diburu aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh seorang warga yang menjadi korban pencurian ponsel di Gang Masjid, Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 22.38 Wita. Saat kejadian, korban tengah berbelanja di salah satu toko dan tanpa sadar meninggalkan ponselnya di dashboard sepeda motor yang terparkir di depan toko.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang melintas di lokasi melihat ponsel tersebut dan langsung mengambilnya. Tanpa berpikir panjang, AG menyambar ponsel milik korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menyadari ponselnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota dengan membawa rekaman kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) dari toko tempat ia berbelanja. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan pencarian.
Upaya penangkapan membuahkan hasil pada Rabu malam, saat tim opsnal Polsek Samarinda Kota mendapati AG berdiri di pinggir Jalan Gajah Mada.
Ketika hendak diamankan, pelaku justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Bahkan, AG nekat melompat ke Sungai Mahakam untuk menghindari kejaran petugas.
Namun demikian, pelaku akhirnya berhasil diamankan di tengah Sungai Mahakam dan dievakuasi menggunakan kapal milik warga sekitar. Selanjutnya, AG dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada Ulasankaltim.id, AG mengaku bahwa aksi pencurian tersebut tidak direncanakan. Ia berdalih hanya memanfaatkan kesempatan saat melihat ponsel korban tertinggal di motor.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih yang merupakan residivis.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaannya dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” ujarnya. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









