Ulasankaltim.id, Samarinda – Upaya pelarian empat tahanan dari sel Polsek Sangkulirang akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian bergerak cepat memburu jejak mereka. Operasi pencarian yang melibatkan berbagai unsur kepolisian dan dukungan masyarakat berhasil mengakhiri pelarian tersebut tanpa menimbulkan gangguan keamanan lanjutan.
Keempat tahanan yang sebelumnya dilaporkan kabur kini telah kembali berada dalam pengamanan aparat. Mereka diamankan dalam rangkaian operasi terpadu yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kutai Timur, Polsek Sangkulirang, dan Polsek Kaliorang. Sinergi lintas satuan tersebut diperkuat oleh informasi yang diberikan warga selama proses pencarian berlangsung.
Kepolisian menyebut keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penangkapan. Informasi yang diterima petugas membantu mempersempit ruang gerak para tahanan yang sempat berpindah lokasi.
Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan bahwa seluruh tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Ia menjelaskan, aparat bergerak segera setelah menerima laporan pelarian. Sejumlah personel dikerahkan untuk melakukan pengejaran dan pemantauan di beberapa titik yang dinilai berpotensi menjadi jalur pelarian.
Dalam proses pencarian, polisi menyisir area perkebunan, pemukiman, hingga wilayah pesisir. Langkah tersebut dilakukan untuk menutup kemungkinan para tahanan bersembunyi atau melarikan diri ke wilayah lain.
Menurut Aiptu Wahyu, koordinasi antarunit berjalan intensif selama operasi berlangsung. Setiap perkembangan di lapangan segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara terukur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada petugas. Partisipasi tersebut dinilai mencerminkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dukungan masyarakat sangat membantu proses penangkapan. Ini menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, keempat tahanan telah ditempatkan kembali di sel untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian memastikan hak dan prosedur hukum tetap dijalankan secara profesional.
Selain itu, Polres Kutai Timur juga melakukan evaluasi dan penyelidikan internal terkait peristiwa pelarian tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









