Ulasankaltim.id, Samarinda – Suasana siang di Jalan Sultan Sulaiman, Samarinda, mendadak berubah mencekam ketika sebuah peristiwa kekerasan berujung maut terjadi pada Senin (5/1/2026). Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 14.00 WITA dan sontak mengundang perhatian warga sekitar. Keributan yang terjadi di lokasi sempat menimbulkan kepanikan sebelum akhirnya diketahui bahwa seorang pria tergeletak bersimbah darah.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut. Terduga pelaku kini berada dalam penguasaan penyidik Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengungkap motif di balik aksi kekerasan itu.
Menurut Hendri, proses pendalaman belum berjalan mulus. Hal itu disebabkan keterangan yang disampaikan pelaku belum konsisten, sehingga penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelaraskan informasi yang ada.
“Untuk pelaku sementara satu orang. Motifnya masih kami dalami karena keterangan pelaku masih berubah-ubah,” ujar Hendri saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam. Insiden itu diduga bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan fatal.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga memanggil sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperjelas situasi sebelum, saat, dan setelah peristiwa terjadi.
Petugas turut mengamankan barang bukti dari TKP, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku serta bukti fisik lainnya. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan.
Pendalaman kronologi menjadi fokus utama penyidik guna memastikan rangkaian kejadian secara utuh. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









