Ulasankltim.id, Samarinda – Sebuah kapal ponton bermuatan batu bara menghantam Jembatan Mahakam Ulu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (23/12/25) sekitar pukul 06.30 WITA. Benturan keras pada pagi hari itu langsung menyita perhatian publik karena menyangkut keselamatan infrastruktur strategis di jalur Sungai Mahakam.
Kapal ponton dengan identitas M80-1302 tersebut diketahui menabrak bagian jembatan saat aktivitas pelayaran mulai meningkat. Dampak tabrakan terlihat jelas dari kerusakan yang ditimbulkan, sehingga memicu kekhawatiran akan keamanan jembatan dan lalu lintas sungai.
Menanggapi insiden itu, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, memastikan peristiwa tersebut telah ditangani oleh aparat terkait. Ia menilai tabrakan yang terjadi bukan kejadian ringan dan harus disikapi secara serius.
“Ya, sudah diamankan karena terlihat sendiri tabrakannya itu luar biasa, tongkang itu rusaknya,” ujar Abdul Giaz saat dimintai keterangan.
Menurutnya, DPRD Kaltim sejatinya telah merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas insiden tersebut. Namun, agenda pemanggilan pihak terkait belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena padatnya jadwal kelembagaan.
“Kami ingin memanggil kemarin RDP, tapi kebetulan pas waktu itu mepet sekali, ada Paripurna dan ada rapat Banmus,” ungkapnya.
Meski demikian, Abdul Giaz menegaskan DPRD tidak akan mengendurkan pengawasan. Ia memastikan pemanggilan pihak-pihak terkait tetap akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian secara menyeluruh.
“Pokoknya kami pasti panggil, kami akan mengawasi semua seperti yang di Jembatan Mahakam kemarin,” tegasnya.
Terkait kerugian akibat tabrakan tersebut, Abdul Giaz menyampaikan bahwa mekanisme ganti rugi telah berjalan. Proses administrasi, termasuk tahapan lelang, disebut sudah memasuki fase lanjutan.
“Insyaallah secepatnya itu akan ada ganti rugi. Sudah ada proses lelang, sudah ada yang menang lelang, cuma waktunya memang agak lama,” katanya.
Ia menekankan, keberadaan DPRD menjadi penjamin agar tanggung jawab pihak terkait tidak terabaikan. Menurutnya, pengawasan legislatif diperlukan supaya tidak ada kerugian yang dibiarkan tanpa penyelesaian.
“Di sinilah fungsi DPRD supaya jangan sampai tidak ada pergantian sama sekali,” ujar Abdul Giaz.
Lebih lanjut, Abdul Giaz mendorong adanya evaluasi menyeluruh dengan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum. DPRD berencana memanggil kapten kapal, Pelindo, hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Kita mau duduk bareng semua, dari kapten kapal, Pelindo, sampai KSOP, supaya jelas apa sih problemnya dan tidak terulang lagi,” tuturnya.
Ia menilai, insiden tabrakan kapal yang berulang mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan pelayaran. Evaluasi dianggap mendesak agar kejadian serupa, termasuk tragedi yang pernah terjadi di Jembatan Kutai Kartanegara, tidak kembali terulang.
Abdul Giaz juga menyoroti perlunya pengawasan langsung di jam-jam rawan pelayaran. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan menjadi kunci pencegahan.
“Sepertinya memang harus ada yang standby dari KSOP karena memang jam lewat ini kadang bisa kecolongan,” katanya.
Sebagai penutup, Abdul Giaz menegaskan DPRD Kaltim akan bersikap tegas dalam penegakan aturan. Bersama Polair, KSOP, dan Pelindo, DPRD akan mendorong sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan operasional.
“Kita akan memberikan ketegasan, tegas memberi hukuman bagi yang melanggar jam di luar operasional demi keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









