ULASANKALTIM,ID, Samarinda – Pada Minggu (3/11/2024), Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, hadir dalam pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sungai Kunjang. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan pentingnya peran PTPS dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
Kompol Zainal menekankan agar PTPS menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta memahami aturan yang ada, terutama mendekati hari pemungutan suara yang jatuh pada 27 November 2024. “Kami berharap PTPS dapat bekerja optimal demi kelancaran dan keamanan pemilu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolsek juga menyoroti ancaman penyebaran berita hoaks yang berpotensi mengganggu situasi kondusif selama Pilkada. Ia meminta PTPS untuk lebih waspada terhadap isu-isu yang tidak benar dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan. “Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kendala atau potensi gangguan di lapangan,” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sungai Kunjang berharap terjalin kerja sama yang baik antara PTPS dan aparat keamanan, sehingga Pilkada 2024 di Samarinda dapat berlangsung dengan tertib dan aman. (RFY)









