Satpol PP Kaltim Perketat Razia Pekat, Dua Titik Prostitusi Digulung

oleh -295 Dilihat
Kafe di Kawasan Jembatan Mahkota saat terjaring razia oleh Satpol PP Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Langkah tegas aparat Satpol PP Kalimantan Timur memecah ketenangan malam Kota Samarinda ketika operasi penertiban penyakit masyarakat kembali digelar. Di dua titik rawan, tim bergerak cepat membongkar dugaan praktik prostitusi terselubung yang selama ini dikeluhkan warga.

Operasi berlangsung pada Sabtu malam, 22 November 2025, sebagai bagian dari kegiatan Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat). Penindakan dilakukan secara terarah dengan menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi arena transaksi prostitusi.

Kegiatan ini berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekerja Seks Komersial. “Aturannya jelas, pelaku dan penyedia tempat bisa dikenakan ancaman pidana sampai satu tahun empat bulan,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

Edwin memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menekan praktik yang dianggap meresahkan. “Kami tidak ingin ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa razia malam itu menyasar dua titik, yaitu Jembatan Mahkota di Jalan Kapten Sujono dan kawasan Jalan Solong di Kelurahan Mugirejo. “Dua lokasi ini sering kami terima laporan dari warga,” ungkapnya.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim saat melakukan pemeriksaan di salah satu kafe di kawasan Solong (Foto : Fer)

Saat menyisir lokasi pertama di Jalan Kapten Sujono, tim menemukan sejumlah kafe yang diduga beroperasi dengan modus usaha kopi pangku. “Tempat-tempat ini kami curigai menyediakan layanan prostitusi secara terselubung,” jelas Edwin.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah ruangan dan area yang tampak aktif. “Kami masuk satu per satu untuk memastikan dugaan aktivitas yang terjadi di dalamnya,” ucapnya.

Hasilnya, tim menemukan barang bukti yang cukup kuat. “Kami mengamankan 65 kondom baru, 85 kondom bekas pakai, dan 10 botol miras kosong,” kata Edwin. Barang-barang itu langsung dicatat dalam berita acara.

Edwin menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi indikator kuat adanya praktik prostitusi. “Kami tidak bisa menutup mata. Bukti yang kami temukan memperlihatkan aktivitas yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan di lokasi pertama selesai, tim melanjutkan operasi ke Jalan Solong. “Lokasi kedua ini juga menjadi perhatian kami karena aktivitasnya masih berjalan cukup aktif,” kata Edwin.

Ketika petugas tiba, situasi mendadak berubah. “Puluhan PSK langsung berhamburan keluar begitu mengetahui ada razia,” ungkapnya. Gerakan panik itu memaksa tim melakukan penyisiran lebih ketat.

Situasi sempat tegang, namun operasi tetap berlangsung terkendali. “Kami pastikan penindakan dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengganggu warga sekitar,” jelas Edwin.

Ia menekankan bahwa operasi Pekat merupakan kegiatan rutin. “Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan efek jera agar praktik ini tidak terus berkembang,” ujarnya.

Edwin juga mengajak masyarakat berperan aktif. “Pengawasan tidak bisa hanya dari aparat. Kami butuh dukungan warga untuk melaporkan aktivitas yang meresahkan,” katanya.

Dengan berakhirnya operasi malam itu, Satpol PP Kaltim menegaskan komitmennya menjaga ketertiban di Samarinda. “Razia seperti ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup Edwin. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *