Dishub dan Satlantas Tindak Pelanggar di Ring Road III, 80 Kendaraan Kena Tilang

oleh -297 Dilihat
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dan Polisi Militer kembali melaksanakan Operasi Zebra pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan penegakan aturan lalu lintas tersebut digelar sore hari sekitar pukul 16.00 Wita di halaman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KIR, Jalan HM Ardans, Ring Road III, Kota Samarinda.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam itu, petugas gabungan memeriksa sedikitnya 96 kendaraan. Hasilnya, ditemukan berbagai pelanggaran mulai dari pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga perilaku merokok saat mengemudi. Dari seluruh kendaraan yang diperiksa, 80 di antaranya langsung diberikan surat tilang di tempat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Didi Zulyani, mengatakan bahwa tingkat pelanggaran pada kegiatan tersebut cukup tinggi, bahkan mencapai sekitar 90 persen dari total kendaraan yang diperiksa.

Petugas Satuan Lalu Lintas Melakukan Penindakan Berupa Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas (Foto : Fzi)

“Pada sore hari ini kami mengadakan razia kendaraan bermuatan. Dari 96 kendaraan yang terjaring, sekitar 90 persen melanggar. Banyak yang tidak memiliki KIR, STNK mati, dan tidak menggunakan safety belt,” ujarnya.

Didi menyebutkan, sebagian besar pelanggaran disebabkan pemilik kendaraan tidak melakukan perpanjangan KIR atau mengabaikan kewajiban perawatan kendaraan layak jalan. Dishub menegaskan bahwa sanksi tilang sepenuhnya ditangani oleh Satlantas, sementara pihaknya berperan dalam memastikan kelayakan teknis kendaraan.

Ia juga menyoroti temuan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tambahan kayu atau besi pada bagian tertentu, yang menurutnya otomatis menggugurkan syarat kelulusan uji KIR.

“Tambahan seperti itu sudah berada di luar persyaratan standar. Jika ada modifikasi demikian, biasanya tidak bisa lulus uji KIR,” jelasnya.

Dari sisi kepolisian, IPTU Ismail Marzuki, Kanit Pengaturan, Pengawalan, dan Patroli (Turwali) Satlantas Polresta Samarinda, mengatakan bahwa operasi hari ketiga ini fokus pada delapan sasaran utama pelanggaran lalu lintas.

“Hari ini sebagian besar pelanggaran didominasi pengemudi yang beraktivitas lain saat berkendara, seperti merokok, dan tidak menggunakan safety belt. Rata-rata kendaraan yang terjaring merupakan roda empat ke atas,” ungkapnya.

Untuk hari ketiga pelaksanaan operasi, pihaknya mencatat sekitar 80 kendaraan yang terjaring pelanggaran.

Terkait pengemudi yang kedapatan KIR-nya mati, Ismail menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara proporsional. “Sanksi sebagian masih edukasi. Jika telat sedikit dan pengemudi berkomitmen mengurusnya segera, kami beri kesempatan untuk melengkapinya,” katanya.

Operasi Zebra 2025 ini telah berlangsung sejak beberapa hari lalu dan akan terus digelar di sejumlah titik strategis di Samarinda. Selain razia kendaraan bermuatan, hari-hari sebelumnya petugas juga menindak pengendara yang melanggar sistem satu arah dan pelanggaran parkir.

Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan serta kelengkapan keselamatan demi keamanan bersama.(Fzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *