Ulasankaltim.id, Samarinda – Suasana semestinya penuh kebahagiaan di sebuah pesta pernikahan mendadak berubah tegang ketika upaya seorang tamu untuk meredakan perselisihan justru berakhir dengan tindak kekerasan. Insiden itu menimpa ANA (27) dan rekannya, PA (24), pada Minggu (16/11) dini hari di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Keributan bermula dari adu mulut antara beberapa orang tak dikenal di lokasi acara. Melihat situasi memanas, ANA berinisiatif menenangkan para pihak agar konflik tidak meluas.
Namun, langkah damai tersebut justru memicu serangan mendadak. Sekelompok pemuda menyerang ANA secara bersamaan hingga membuatnya tersungkur.
Korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan lutut akibat pukulan serta tendangan yang diterimanya. Rekannya, PA, turut menjadi sasaran setelah mencoba memberi bantuan.
Warga sekitar sempat berusaha meleraikan, namun para pelaku segera melarikan diri sebelum situasi benar-benar kondusif. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Menerima informasi terkait pengeroyokan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan lapangan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Mereka masing-masing berinisial FK (19), BA (26), AS (20), BM (19), dan SL (22).
Dalam pemeriksaan awal, kelima pemuda itu mengaku terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penyidik kemudian menahan mereka untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Seluruh terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan Pasal 170 KUHP terkait tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian atas laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, tim langsung kami gerakkan. Respon cepat dan dukungan informasi warga membantu kami mengamankan seluruh pelaku pada hari yang sama,” ujar Kapolsek.
Polsek Sungai Kunjang menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi tindak kriminal agar keamanan lingkungan tetap terjaga. (Fzi)









