Ulasankaltim.id, Samarinda – Samarinda kembali menjadi sorotan publik setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan besar peredaran sabu lintas provinsi. Operasi ini membongkar kendali peredaran narkotika seberat 7,1 kilogram yang ternyata diatur dari balik jeruji Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif sepanjang Oktober 2025. Selama periode tersebut, Satresnarkoba berhasil menindak 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 25 tersangka.
“Dari seluruh pengungkapan itu, total barang bukti mencapai 7,2 kilogram sabu, hampir seribu butir ekstasi, seribu pil dobel L, uang tunai Rp4,45 juta, 18 ponsel, dan 12 sepeda motor,” ujar Hendri Umar dalam keterangannya kepada media.
Namun dari semua kasus tersebut, satu perkara menonjol dengan temuan sabu 7,1 kilogram. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Arsap alias Botto (29), warga Sulawesi Selatan, serta tiga perempuan asal Samarinda bernama Anisa (29), Erie alias Nyai (41), dan Ramlah alias Ningsih (44).
Keempatnya diduga merupakan bagian dari jaringan Parepare dan berperan sebagai kurir. Mereka dijanjikan upah oleh dua narapidana yang disebut menjadi otak peredaran barang haram itu, masing-masing berinisial H dan A, yang kini mendekam di Lapas Parepare.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran sabu di Samarinda yang dicurigai memiliki hubungan dengan jaringan luar daerah. Informasi itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri alur distribusi hingga ke sumber pengendali di dalam lapas.
Pada pertengahan Oktober 2025, dua napi tersebut memerintahkan Arsap mengambil sabu di Samarinda. Namun karena kondisi kesehatan, tugas itu dialihkan kepada Anisa yang ditemani seseorang berinisial Erwin, kini berstatus DPO. Keduanya mengambil koper berisi sabu dan menitipkannya di rumah Erie.
Keesokan harinya, Anisa dan Erwin membuka koper itu dan menemukan total 10 kilogram sabu. Aksi mereka bahkan sempat direkam oleh Erie menggunakan ponselnya. Setelahnya, koper dibawa ke sebuah guest house di Jalan Danau Maninjau untuk disembunyikan.
Tak berhenti di situ, ketiganya sempat mendatangi rumah Ningsih. Di lokasi itu, mereka dikabarkan menggunakan sabu bersama. Beberapa hari kemudian, atas perintah napi A, sebagian sabu disisakan di guest house dan sebagian lainnya dipindahkan ke rumah Ningsih.
Namun peredaran yang terencana itu berubah kacau pada 19 Oktober. Saat Anisa dan Erwin meninggalkan rumah untuk berobat akibat Erwin mengalami patah tulang, Ningsih memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri sambil membawa lima bungkus sabu, setara lima kilogram.
Kehilangan barang itu membuat jaringan panik. Anisa kemudian menghubungi Arsap untuk mencari sabu yang hilang. Di bawah tekanan para napi pengendali, Arsap terbang ke Samarinda guna menelusuri jejak Ningsih.
Polisi yang telah memantau pergerakan para tersangka akhirnya bergerak cepat. Anisa, Erie, dan Arsap ditangkap di kawasan Jalan DI Panjaitan Gang 1A. Sementara Ningsih berhasil diamankan di rumah kekasihnya di Jalan Lambung Mangkurat.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sabu seberat enam kilogram yang disembunyikan Ningsih, ditambah satu bungkus sabu lain yang ditemukan di rumahnya. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari rangkaian kasus ini mencapai 7,1 kilogram.
Selain empat tersangka yang sudah ditahan, polisi masih memburu Erwin yang melarikan diri. Dua napi di Lapas Parepare, H dan A, juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga menjadi pengendali utama.
“Keterangan keduanya masih berbelit-belit. Kami sedang menelusuri alat komunikasi yang mereka gunakan untuk mengatur jaringan ini dari dalam lapas,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar.
Menurut Hendri, para pelaku berencana membawa sabu tersebut ke Makassar melalui jalur Balikpapan. Namun rencana itu gagal setelah Satresnarkoba lebih dulu membongkar seluruh jaringan mereka di Samarinda.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Hendri menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu, termasuk mereka yang beroperasi dari balik penjara. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









