Kerap Viral karena Diduga Curi Tabung Gas, Antoni Dibekuk Polisi karena Gelapkan Motor di Samarinda

oleh -299 Dilihat
Antoni Diamankan di Polsek samarinda ulu (Dok Polsek Samarinda Ulu)
banner 468x60

Samarinda, Ulasankaltim.id — Nama Antoni Achmad kembali mencuri perhatian publik. Pria yang kerap viral di media sosial karena diduga sering melakukan pencurian tabung gas LPG dengan modus menjual gas murah, kali ini benar-benar dibekuk polisi.

Namun, penangkapannya bukan karena kasus tabung gas, melainkan dugaan penggelapan sepeda motor di kawasan Jalan Abdul Wahab Syahrani, Samarinda Ulu.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Ia menjelaskan bahwa kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.

“Pelaku datang ke korban dan berpura-pura mengenalnya. Ia mengaku diutus oleh bos korban untuk meminjam motor, dengan alasan hendak mengantarkan barang pesanan ke daerah Juanda 7. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan berpura-pura menelpon bos korban,” terang AKP Wawan Gunawan, Jumat (17/10/2025).

Korban yang sempat ragu akhirnya percaya dan menyerahkan kunci motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6748 NY. Namun setelah ditunggu, pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.44 WITA, petugas berhasil mengamankan Antoni di Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

AKP Wawan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dengan berpura-pura mengenal korban atau membawa nama seseorang yang dianggap dikenal.

“Jangan mudah percaya dan serahkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal, apalagi tanpa bukti atau komunikasi langsung dengan pihak yang disebut-sebut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran nama Antoni sebelumnya telah beberapa kali disebut dalam dugaan kasus pencurian tabung gas LPG di berbagai lokasi di Samarinda. Namun, dalam perkara kali ini, ia resmi dijerat dengan kasus penggelapan kendaraan bermotor. (Fzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *