Ulasankaltim.id, Samarinda – Ketegangan menyelimuti Samarinda setelah polisi menemukan 27 bom molotov di Sekretariat FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Minggu (1/9). Temuan itu menyeret 22 mahasiswa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebanyak 18 mahasiswa akhirnya dipulangkan pada Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita. Polisi memastikan mereka tidak terlibat dalam perakitan maupun rencana penggunaan bom molotov tersebut.
Sementara itu, empat mahasiswa lain masih berada di Polresta Samarinda. Mereka diperiksa lebih lanjut karena diduga kuat terlibat dalam perakitan bom rakitan tersebut.
Kuasa hukum dari Koalisi Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Muhammad Irfan Gahazi, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara. Menurutnya, ke-18 mahasiswa yang bebas hanya berada di sekitar lokasi ketika bom molotov ditemukan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tidak terlibat. Mereka kebetulan ada di sekitar tempat kejadian perkara,” kata Irfan.
Namun berbeda dengan empat mahasiswa lain. Dari keterangan awal, mereka mengakui telah merakit bom molotov yang ditemukan polisi.
“Sudah ketemu langsung, mereka mengakui merakit. Tetapi proses masih berjalan. Belum ada penetapan tersangka,” jelas Irfan. Ia berharap penyelidikan berlangsung transparan dan mengedepankan prinsip keadilan.
Pihak kepolisian menegaskan hal serupa. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengatakan keputusan memulangkan 18 mahasiswa dilakukan setelah pemeriksaan mendalam.
“Setelah kami periksa secara detail, 18 mahasiswa ini tidak terbukti terlibat. Mereka kami pulangkan, dan dijemput langsung oleh pihak fakultas,” ujar Agus.
Kepastian itu memberi kelegaan bagi keluarga mahasiswa yang sebelumnya cemas. Pihak dekanat serta perwakilan program studi ikut menjemput para mahasiswa dari Mapolresta Samarinda.
Meski begitu, fokus penyelidikan kini tertuju pada empat mahasiswa yang masih ditahan. Polisi menilai keterangan mereka penting untuk mengungkap siapa yang merencanakan dan untuk apa bom molotov itu dibuat.
Sebelumnya, polisi menemukan 27 bom molotov yang disimpan di Sekretariat FKIP Unmul. Temuan tersebut bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim, yang dijadwalkan berlangsung hari yang sama.
Polisi menduga bom molotov itu disiapkan untuk digunakan dalam aksi. Namun, dugaan tersebut masih ditelusuri melalui pemeriksaan intensif terhadap empat mahasiswa yang diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian publik Samarinda. Aparat diminta membuka proses penyelidikan secara transparan, mengingat kasus melibatkan mahasiswa dan institusi pendidikan.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. Proses hukum masih berjalan dengan menitikberatkan pada pengumpulan bukti serta penguatan keterangan saksi dan terperiksa. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









