Ulasankaltim.id, Balikpapan – Balikpapan kembali diguncang dugaan kasus investasi bodong. Puluhan warga mendatangi sebuah rumah di Perumahan Taman Sari, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Selasa (18/3/2025) malam, dikutip dari tribun kaltim. Mereka menuntut kejelasan terkait investasi aplikasi Wpone yang diduga merugikan banyak orang.
Situasi sempat memanas hingga aparat kepolisian turun tangan untuk meredam ketegangan. Kehadiran warga dalam jumlah besar membuat suasana di sekitar lokasi menjadi tak terkendali. Polisi akhirnya dikerahkan untuk mengamankan keadaan dan mencegah potensi kericuhan.
Bhabinkamtibmas Graha Indah, Aiptu Wempi Antariksa, mengimbau warga yang merasa menjadi korban untuk menempuh jalur hukum. Ia menyarankan agar mereka melaporkan dugaan penipuan tersebut langsung ke Polda Kaltim.
“Saya selaku Bhabinkamtibmas sudah menjelaskan kepada warga agar segera melapor ke Polda Kaltim jika merasa dirugikan terkait aplikasi Wpone,” ujar Aiptu Wempi.
Di tengah ketegangan, seorang warga bernama Adim menjadi sorotan. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang memperkenalkan aplikasi Wpone kepada masyarakat. Sejumlah warga menuntut pertanggungjawaban darinya.
Adim mengklaim dirinya juga sebagai korban. Ia menjelaskan bahwa dana yang disetorkan warga langsung masuk ke sistem aplikasi tanpa melewati rekening pribadinya. Meski begitu, sebagian warga tetap merasa dirugikan dan meminta kejelasan darinya.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, kepolisian akhirnya mengamankan Adim dan membawanya ke Polres Balikpapan. Langkah ini diambil guna melindungi keselamatannya sekaligus memfasilitasi proses hukum yang tengah berjalan.
Kapolsek Balikpapan Utara berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta perwakilan warga untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tertib. Sebanyak 13 orang warga diizinkan mengikuti Adim ke Polres guna menyampaikan laporan resmi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum. Mereka juga mengingatkan warga agar tidak bertindak di luar jalur hukum dan menghindari aksi main hakim sendiri.
Berkat sinergi antara kepolisian, aparat kelurahan, dan tokoh masyarakat, situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Warga yang sebelumnya berkumpul di lokasi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasus dugaan investasi bodong ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap skema investasi yang tidak jelas. Polisi mengimbau warga untuk selalu melakukan pengecekan sebelum berinvestasi guna menghindari potensi kerugian.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polda Kaltim akan mendalami dugaan penipuan ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.(Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









