Ulasankaltim.id, Samarinda – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis (Gepeng), anak jalanan (Anjal), serta pedagang yang melanggar peraturan daerah (Perda), termasuk jasa penukaran uang yang marak beroperasi di trotoar.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menjaga ketertiban kota. Fokus utama operasi kali ini adalah Gepeng, Anjal, pengelap kaca, serta jasa penukaran uang yang menggunakan trotoar sebagai tempat transaksi.
“Setiap tahun, Wali Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran terkait larangan jasa penukaran uang di trotoar. Namun, dalam patroli yang kami lakukan di kawasan Jalan Slamet Riyadi, masih ditemukan sejumlah jasa penukaran uang yang beroperasi di tempat terlarang,” ungkap Anis pada Ulasankaltim.id, Kamis (20/03/25).
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP masih memberikan teguran dan imbauan kepada para pelanggar agar tidak lagi berjualan atau menawarkan jasa di atas trotoar.
“Untuk saat ini, kami masih memberikan teguran. Namun, jika mereka masih membandel, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai tempat jasa penukaran uang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan aktivitas ilegal menjelang Idulfitri, terutama pada H-5 sebelum hari raya.
Menurut Anis, meski penertiban dilakukan sepanjang hari, pihaknya menyadari bahwa para pelanggar kemungkinan akan kembali beraktivitas di lokasi yang sama.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan pengawasan 24 jam. Namun, kami yakin mereka akan mencoba kembali, terutama para pengamen dan Anjal yang sebagian besar berasal dari luar Samarinda,” jelasnya.
Pihaknya berharap masyarakat juga berperan aktif dalam mendukung upaya penertiban dengan tidak memanfaatkan jasa penukaran uang di trotoar, karena hal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum.
Keberadaan Gepeng dan Anjal di jalanan juga menjadi perhatian khusus. Selain menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan, keberadaan mereka sering kali dikaitkan dengan jaringan tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Pemkot Samarinda terus berupaya mencari solusi jangka panjang dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, guna memberikan pembinaan dan solusi yang lebih efektif bagi Gepeng dan Anjal.
Sementara itu, pengawasan terhadap jasa penukaran uang di trotoar akan terus ditingkatkan, terutama menjelang puncak arus mudik.
“Jika masih ditemukan pelanggar yang membandel, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Anis.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan ketertiban di Kota Samarinda dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan nyaman dan aman.
“kedepan saya akan mencoba berkoordinasi dan membuat MOU dengan paguyuban-paguyuban yang berada di kota samarinda, apabila dari para pegeng, anjal dll ini berulang kali kita amankan nanti kita akan pulangkan ke kotanya masing-masing melalui paguyuban mereka” tutupnya (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









