Ulasankaltim.id, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan AW Syahranie, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial FR (33) dan AL (29) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan milik seorang warga.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada 8 Juli 2026 di sekitar sebuah toko bangunan di Jalan AW Syahranie.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui dan keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Asriadi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati salah satu terduga pelaku bekerja sebagai juru parkir di lokasi tempat kendaraan korban diparkir. Posisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengamati situasi sekitar sekaligus mengetahui kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.
“Yang bersangkutan memang bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut. Dugaan sementara, kondisi itu dimanfaatkan untuk mempermudah melakukan aksinya,” jelasnya.
Penyidik juga mengungkap adanya dugaan modus yang cukup unik. Terduga pelaku disebut menggunakan sebuah kunci rumah yang ternyata dapat masuk ke lubang kunci kontak sepeda motor korban. Setelah berhasil memutar kontak hingga kendaraan menyala, motor tersebut langsung dibawa keluar dari lokasi parkir.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan kunci rumah yang ternyata bisa memutar kontak kendaraan korban. Setelah motor hidup, kendaraan langsung dibawa pergi,” terang Asriadi.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami apakah penggunaan kunci tersebut merupakan sebuah kebetulan atau memang telah dipersiapkan sebelumnya. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi masih terus dikumpulkan untuk melengkapi proses penyidikan.
Selain itu, polisi juga belum menyimpulkan peran masing-masing tersangka dalam aksi tersebut. Pemeriksaan terhadap FR dan AL masih berlangsung guna mengungkap keterlibatan keduanya secara rinci.
“Kami masih mendalami pembagian peran masing-masing. Penyidikan masih berjalan sehingga seluruh fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu,” katanya.
Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan kedua terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain maupun memiliki riwayat tindak pidana sebelumnya.
“Kami juga sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain, termasuk mengecek apakah yang bersangkutan merupakan residivis,” tambah AKP Asriadi.
Atas pengungkapan tersebut, Polsek Samarinda Ulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda maupun pengaman tambahan dinilai menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko pencurian.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat meninggalkan kendaraan. Gunakan pengaman tambahan, pilih lokasi parkir yang aman, dan selalu pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik. Kesempatan sering menjadi faktor utama terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









