Kawal Program 100 Hari Kapolri, Tim Gabungan Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Samarinda

oleh -203 Dilihat
Petugas gabungan dari Polresta Samarinda dan BNNP Kalimantan Timur mengawal proses pemeriksaan sampel urine salah seorang pengunjung di sebuah tempat hiburan malam di Samarinda (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Aparat penegak hukum gabungan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah titik hiburan malam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ketika dentuman musik dan keriuhan pengunjung masih memenuhi ruangan pada Minggu (18/10/2026) dini hari.

Langkah terpadu tersebut menyasar langsung para pengunjung guna mendeteksi potensi peredaran gelap serta konsumsi zat terlarang melalui serangkaian pemeriksaan fisik dan uji laboratorium lapangan.

Operasi penertiban ini digerakkan secara serentak oleh personel Polresta Samarinda berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, jajaran BNNK Samarinda, serta instansi terkait lainnya.

Regu penegak hukum menetapkan tiga destinasi hiburan malam populer di Kota Tepian sebagai fokus penyisiran berkala, yakni W Super Club, Deluxe, serta Angel Wings.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro mengungkapkan bahwa agenda penggeledahan ini merupakan wujud nyata mitigasi dini demi membentengi ruang publik malam hari dari jerat barang haram.

Setiap pengunjung yang berada di lokasi sasaran diperiksa identitas dan barang bawaannya secara cermat sebelum diarahkan menuju posko skrining medis sementara yang disiapkan tim gabungan.

Petugas medis bersama tim intelijen menerapkan metode penapisan bertahap untuk memastikan integritas pemeriksaan berjalan transparan tanpa menimbulkan kepanikan berlebih di antara para tamu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pengujian urine terhadap para pengunjung di ketiga tempat hiburan malam tersebut, otoritas menegaskan tidak menemukan adanya indikasi pemakaian narkotika sama sekali.

“Ada tiga tempat, pertama W Super Club, Deluxe, dan Angel Wings. Alhamdulillah, hasilnya zero, nol. Tidak ada yang positif,” ujar Tejo.

Secara teknis, pemeriksaan dilakukan secara bergilir dengan mengambil puluhan sampel cairan tubuh pengunjung, diawali dari W Super Club yang menjaring sekitar 15 orang untuk uji mandiri.

Penyisiran berlanjut ke lokasi kedua, Deluxe, dengan melakukan pengambilan sampel terhadap 10 orang pengunjung, lalu beralih ke Angel Wings yang mencatatkan pemeriksaan terbanyak dengan menyasar sekitar 20 orang.

Secara keseluruhan, aparat mengumpulkan dan menguji sekitar 45 sampel urine sepanjang berlangsungnya razia dini hari tersebut guna mendeteksi kandungan senyawa narkotika golongan utama.

Selain melacak narkoba konvensional, tim pemeriksa memperluas cakupan deteksi dengan menguji kemungkinan penyalahgunaan obat keras golongan anestesi etomidate yang belakangan diawasi ketat.

“Selain tes urine untuk narkotika, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sampel yang diduga berkaitan dengan etomidate. Dari hasil pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam tersebut, semuanya negatif,” katanya.

Tejo menerangkan bahwa penelusuran zat etomidate memerlukan instrumen uji yang variatif, mulai dari analisis sampel air seni, pengambilan apus dinding hidung (swab), hingga prosedur penunjang lain berdasarkan peranti yang tersedia di lapangan.

“Pemeriksaan etomidate bisa dilakukan melalui urine, bisa juga menggunakan metode swab melalui hidung, maupun metode pemeriksaan lainnya, tergantung alat dan prosedur yang digunakan,” terang Tejo.

Pemeriksaan berkala ini dijalankan untuk mengawal implementasi program 100 hari Kapolri yang baru, sekaligus menjadi komitmen jangka panjang lintas lembaga dalam menjaga kondusivitas Samarinda.

“Ini untuk melaksanakan program 100 hari Kapolri yang baru. Walaupun tidak ada program juga tapi kami tetap razia,” tegasnya.

Kendati seluruh rangkaian uji spesimen menunjukkan hasil negatif, aparat menegaskan razia serupa tetap digencarkan demi memutus celah peredaran zat berbahaya di pusat hiburan masyarakat.

“Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus kami lakukan bersama Polresta Samarinda, BNNK Samarinda, dan stakeholder terkait sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya,” pungkas Tejo. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *