Ulasankaltim.id, Samarinda – Gelombang protes kembali bergulir di depan Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu (4/11/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) memadati area pintu gerbang pusat pemerintahan provinsi guna menuntut pemenuhan sejumlah komitmen penting kepala daerah.
Kehadiran massa dalam aksi kali ini merupakan eskalasi dari dialog yang sempat berlangsung dua pekan silam, tepatnya pada Rabu (21/10/2026). Saat itu, perwakilan massa telah menyerahkan daftar komprehensif terkait aspirasi publik langsung kepada pucuk pimpinan Benua Etam, Gubernur Rudy Mas’ud.
Humas Aksi Aliansi Geram, Arianto, menjelaskan bahwa turunnya massa ke jalan dipicu oleh lambatnya respons eksekutif dalam menuntaskan poin-poin kesepakatan terdahulu. Berdasarkan kalkulasi internal aliansi, pemerintah daerah baru menuntaskan sebagian sangat kecil dari kesepahaman yang telah dibicarakan.
Pihak aliansi mencatat, dari total tujuh klausul yang diajukan pada pertemuan perdana, pemerintah provinsi baru menuntaskan satu perkara teknis. Sementara itu, enam poin substansial lainnya hingga kini masih mandek tanpa ada perkembangan konkret yang dapat dirasakan publik.
“Tujuan kami hari ini menagih janji dari tuntutan sebelumnya. Karena baru satu yang terealisasi, sedangkan enam lainnya belum,” ujar Arianto di sela-sela memandu jalannya orasi di hadapan barisan aparat pengamanan.
Tak hanya menagih tunggakan komitmen sebelumnya, aksi parlemen jalanan ini juga membawa pembaruan tuntutan yang dirumuskan dari situasi krisis terkini. Aliansi Geram membubuhkan dua poin tuntutan tambahan yang dipandang mendesak untuk segera disikapi oleh jajaran pimpinan provinsi.
Tuntutan anyar pertama difokuskan pada sektor kesehatan dan keselamatan warga, menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu pencemaran udara ekstrem di berbagai titik wilayah Kalimantan Timur. Massa menyerukan perlindungan nyata bagi kelompok rentan yang terdampak kabut asap pekat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur didesak untuk segera menyediakan fasilitas isolasi, penampungan darurat, serta penanganan medis terpadu tanpa dipungut biaya. Bantuan medis tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat buruknya mutu udara.
Sementara pada poin tambahan kedua, sorotan tajam diarahkan aliansi kepada organ penasihat internal pemerintah daerah. Geram menuntut Rudy Mas’ud melakukan peninjauan ulang serta restrukturisasi menyeluruh terhadap Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Desakan evaluasi kelembagaan ini mencuat menyusul adanya indikasi tindakan indisipliner oleh salah seorang personalia tim penasihat tersebut. Anggota bersangkutan disinyalir terlibat dalam penggalangan massa tandingan serta melontarkan narasi tendensius ke ruang publik.
“Desakan ini kita suarakan berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota TAGUPP dalam memobilisasi massa serta melontarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan dan membentuk stigma negatif terhadap mahasiswa,” ucap Arianto menerangkan pangkal keberatan kelompoknya.
Ia menandaskan bahwa langkah evaluasi ini bukan dilandasi motif sentimen personal terhadap individu tertentu. Kritik ini ditempatkan dalam koridor perbaikan tata kelola birokrasi, agar fungsi tim ahli gubernur tetap berada pada jalur profesional dan tidak memicu friksi sosial horizontal di tengah elemen kepemudaan.
Persoalan transparansi birokrasi juga menjadi sorotan penting dalam aksi damai tersebut. Massa mempertanyakan tindak lanjut administratif surat rekomendasi penanganan karhutla yang seharusnya dikirimkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Presiden Republik Indonesia.
Surat yang dimaksud berisi desakan agar otoritas pusat menetapkan krisis kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur sebagai bencana berskala nasional. Penetapan status darurat ini dianggap krusial demi membuka akses pendanaan darurat serta pengerahan armada penanggulangan terpadu antarlembaga.
Arianto mengutarakan, ketiadaan salinan maupun kabar mutakhir perihal surat tersebut menjadi pemantik utama kekecewaan massa. Aliansi Geram merasa pemerintah daerah belum menunjukkan keterbukaan informasi perihal langkah advokasi yang telah ditempuh ke tingkat pusat.
Ketidakjelasan posisi administratif tersebut mendorong massa untuk mengonfirmasi langsung sejauh mana dokumen kenegaraan itu telah diproses oleh kementerian terkait maupun Istana Kepresidenan. Pihak aliansi menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui jalannya diplomasi bencana ini.
“Kita turun kembali karena surat itu tidak dikembalikan kepada teman-teman aliansi. Kita ingin menagih dan mengetahui tindak lanjut aspirasi yang sudah disampaikan gubernur kepada presiden,” pungkas Arianto menutup pernyataannya sebelum melanjutkan konsolidasi barisan di depan kantor gubernur. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









