Dandim 0901 Samarinda Minta Maaf Usai Video Oknum Prajurit Bersitegang dengan Satpol PP Viral

oleh -204 Dilihat
Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad saat memberikan pernyataan kepada awak media (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Menanggapi video yang viral di media sosial terkait perselisihan antara seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa malam (22/9) di sebuah kafe yang berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Dalam video yang beredar, terlihat adanya ketegangan antara petugas Satpol PP dengan seorang prajurit TNI yang berada di lokasi saat kegiatan monitoring penegakan peraturan daerah (Perda).

Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, khususnya kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan adanya insiden tersebut.

“Mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar, wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Arif Hermad.

Ia menjelaskan, prajurit yang bersangkutan saat ini telah menjalani pemeriksaan internal oleh staf Kodim 0901/Samarinda.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim,” katanya.

Tidak berhenti pada pemeriksaan internal, yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.

“Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom VI/1 Samarinda,” jelasnya.

Dandim menegaskan, pihaknya akan memproses kejadian tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sebagai TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, prajurit tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

“Kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dia lakukan melalui proses hukum tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Samarinda bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan monitoring terhadap dugaan pelanggaran Perda di kawasan Jalan Teuku Umar.

Lokasi tersebut menjadi salah satu sasaran monitoring karena diduga terdapat tempat usaha yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, sempat terjadi ketegangan antara petugas Satpol PP dengan seorang oknum prajurit TNI yang berada di lokasi. Dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, terdengar pernyataan bahwa lokasi tersebut disebut sebagai “wilayahnya”.

Video tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian publik hingga akhirnya Dandim 0901/Samarinda memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Markas Kodim 0901/Samarinda, Jalan Gajah Mada, Samarinda. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *