Neni Moerniaeni dan Agus Haris Resmi Pimpin Kota Bontang Periode 2025-2030

oleh -463 Dilihat
KPU Kota Bontang Melakukan Penetapan Terhadap Neni Moerniaeni dan Agus Haris Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025-2030 (Bidik Layar Akun Youtube KPU Bontang)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Bontang – Babak baru kepemimpinan Kota Bontang segera dimulai. Pasangan calon nomor urut empat, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang pada Kamis (9/1/2025) di Hotel Sintuk, menandai akhir dari proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2025.

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah tidak adanya gugatan atau sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon lain. Dengan demikian, hasil Pilkada dinyatakan sah tanpa hambatan hukum.

Pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2025, yaitu 41.081 suara atau 43,05 persen dari total suara sah. Di posisi kedua, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin memperoleh 25.393 suara, disusul Najirah dan Muhammad Aswar dengan 21.493 suara, serta Sutomo Jabir dan Nasrullah yang hanya memperoleh 7.455 suara.

Muzarroby menegaskan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, yang mengatur penetapan pasangan calon terpilih untuk Pemilihan Serentak 2025. Tahapan ini menjadi langkah final dari rangkaian proses pemilu yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

“Keputusan ini kami ambil setelah memastikan tidak ada laporan gugatan ke MK, sehingga pasangan calon nomor empat resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang,” ujar Muzarroby di hadapan para peserta rapat pleno.

Adapun pelantikan Neni Moerniaeni dan Agus Haris dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Namun, jadwal tersebut masih dapat berubah apabila terdapat regulasi baru yang mengatur pelaksanaan pelantikan.

“Kalau ada perubahan jadwal pelantikan menjadi Maret, kami akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tambah Muzarroby.

Proses rapat pleno berlangsung lancar dan khidmat, ditambah dengan kehadiran para tamu yang hadir, termasuk anggota KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan tim sukses pasangan calon, menyambut hasil ini dengan antusias.

Dengan penetapan ini, pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris diharapkan mampu membawa visi baru bagi Kota Bontang selama lima tahun mendatang. Dukungan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah. (FZI)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *