Polresta Samarinda Gandeng Labfor Polda Jatim Selidiki Kebakaran Sungai Pinang

oleh -203 Dilihat
Personel gabungan Unit Inafis Polresta Samarinda bersama Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP dan mengumpulkan sampel material di lokasi kebakaran Jalan Sepakat, Sungai Pinang Dalam, Samarinda (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Misteri pemicu amukan api yang meluluhlantakkan permukiman padat di kawasan Jalan Sepakat RT 101, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, kini memasuki babak pembuktian ilmiah. Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memutuskan menerjunkan tim ahli guna membedah teka-teki insiden yang berlangsung pada Minggu (1/11/2026) pagi tersebut.

Langkah terukur ini ditempuh mengingat penelusuran kasatmata pascapemadaman belum cukup kuat untuk menyimpulkan asal-muasal percikan pertama. Guna memastikan setiap temuan teruji secara sahih dan objektif, korps baju cokelat tersebut secara resmi menggandeng Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Tim forensik gabungan tersebut langsung menyisir puing-puing bangunan hangus pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Di bawah terik matahari dan kepulan sisa abu yang masih lembap, para petugas forensik bergerak cermat menandai area yang disinyalir menyimpan jejak krusial titik api awal.

Dari proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berlangsung saksama itu, petugas forensik mengamankan beberapa material berharga dari sekitar pusat kebakaran. Dua jenis benda yang kini berada dalam kantong pengaman barang bukti penyidik adalah partikel serbuk arang serta sejumlah pemantik api gas.

Seluruh material tersebut langsung diterbangkan menuju instalasi laboratorium forensik untuk melewati serangkaian pengetesan kimia dan fisika berbasis instrumen canggih. Melalui peralatan khusus tersebut, struktur senyawa, komposisi residu pembakaran, dan karakteristik tiap partikel bakal dianalisis secara komprehensif demi memetakan korelasinya dengan fase awal sulutan bara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Komisaris Polisi Rachmat Aribowo menegaskan, pelibatan tenaga ahli forensik merupakan wujud komitmen aparat dalam mengusut kasus ini secara transparan lewat metode scientific crime investigation. Penyidik enggan berspekulasi tanpa landasan parameter teknis yang dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

“Hari ini kegiatan berupa olah TKP langsung di lokasi kebakaran oleh tim Labfor Polda Jatim. Mereka sudah melakukan pemeriksaan dan nantinya temuan di TKP akan dibawa untuk diperiksa menggunakan alat khusus,” tutur Rachmat di Samarinda.

Mantan perwira operasional ini menerangkan bahwa proses identifikasi material di lapangan difokuskan pada substansi fisik yang dinilai bersentuhan langsung dengan dinamika perambatan panas. Setiap residu pembakaran yang terkumpul wajib diproteksi keasliannya agar tidak terkontaminasi elemen luar selama proses pengangkutan ke meja riset.

“Barang bukti yang diamankan oleh tim Labfor Polda Jatim berupa serbuk arang dan korek gas,” ujar Kasat Reskrim membeberkan wujud benda-benda yang kini tengah diteliti.

Kendati dua elemen tersebut telah disita secara resmi, kepolisian menggarisbawahi bahwa temuan korek gas maupun abu arang belum bisa dipatok sebagai pemicu primer kebakaran. Penyidik tetap mengedepankan asas kehati-hatian serta menolak terburu-buru menarik konklusi prematur yang berpotensi menyesatkan publik.

Eksaminasi laboratorium secara mendalam amat vital untuk membuktikan apakah serpihan arang dan pemantik tersebut memang bagian integral dari episentrum penyulutan atau sebaliknya, sekadar serakan benda mati yang terbakar secara kebetulan saat amuk si jago merah berkobar hebat.

Guna melengkapi rekonstruksi ilmiah dari meja forensik, jajaran Reskrim Polresta Samarinda secara simultan mengintensifkan investigasi lapangan dengan memintai keterangan dari individu-individu yang berada di perimeter lokasi saat tragedi merebak. Pemeriksaan saksi ini ditujukan guna menyusun linimasa detail mengenai atmosfer lingkungan sebelum kepulan asap hitam pertama terlihat membubung ke udara.

Fokus penggalian informasi diarahkan kepada lingkaran internal lingkungan terdampak, mencakup orang tua serta deretan tetangga yang bermukim tepat bersebelahan dengan struktur bangunan sumber bencana. Penyidik mencatat setiap detail pengamatan warga, mulai dari bau menyengat, bunyi letupan, hingga arah rambatan lidah api.

Hingga saat ini, tercatat sedikitnya enam saksi kunci telah diambil keterangannya secara mendalam di hadapan penyidik. Testimoni yang terkumpul dari keenam warga tersebut diharapkan mampu merajut kepingan kronologi sekaligus memberikan petunjuk berharga terkait dinamika lingkungan beberapa menit menjelang kobaran meluas.

“Untuk orang tua, saksi-saksi tetangga dan saksi di sekitar lokasi sudah kami lakukan pemeriksaan. Kurang lebih enam orang,” terang Rachmat memerinci progres penanganan saksi di ranah penyidikan.

Berita acara pemeriksaan para saksi tersebut nantinya bakal dikonfrontasikan serta disinkronkan secara ketat dengan parameter data yang diterbitkan oleh laboratorium forensik. Penyelarasian silang ini sangat penting guna mengeliminasi ketidakcocokan antara alibi verbal yang dituturkan manusia dan jejak material bisu di lokasi bencana.

Kombinasi sistematis antara klarifikasi saksi mata dan pembuktian sains diharapkan menghasilkan peta peristiwa yang utuh tanpa celah keraguan. Memasuki pertengahan pekan, tepatnya Selasa (3/11/2026), status penanganan perkara musibah di Jalan Sepakat ini masih berstatus penyelidikan aktif tanpa adanya penetapan tersangka maupun simpulan final terkait biang keladi petaka.

Menutup penjelasannya, Rachmat meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersabar dan tidak termakan kabar burung yang simpang siur mengenai motif atau asal kobaran. “Untuk sementara masih proses penyelidikan, termasuk penyebab kebakarannya. Semuanya masih dalam proses,” tandasnya. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *