Ulasankaltim.id, Samarinda – Gelombang kekeringan yang masih membekap Kota Samarinda memaksa otoritas daerah mengambil langkah mitigasi lanjutan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan, menyusul ancaman krisis lingkungan yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Langkah strategis tersebut menandai fase ketiga dari penetapan status siaga bencana di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Pada babak perpanjangan kali ini, orientasi penanggulangan tidak lagi sekadar bertumpu pada aksi pemadaman kobaran api di darat, melainkan telah melebar ke ranah penyelamatan kebutuhan dasar warga, khususnya krisis distribusi air bersih perkotaan dan ancaman puso pada lahan persawahan.
Legalitas kebijakan penanganan krisis itu telah diteken langsung oleh pucuk pimpinan daerah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengonfirmasi bahwa perpanjangan masa status darurat kebencanaan tersebut telah berkekuatan hukum tetap melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda.
Menurut kalkulasi BPBD, perpanjangan masa darurat menjadi keniscayaan karena ancaman karhutla masih nyata dan fluktuatif di pelbagai penjuru kota. Pada waktu bersamaan, debit air permukaan yang kian menyusut membuat ekosistem hidrologi lokal belum mampu kembali ke ambang batas normal, sehingga layanan publik dan denyut sektor agraris berada di bawah tekanan berat.
“Ini kita diperpanjang kembali, sudah ada SK tanggap darurat dari Pak Wali dengan melihat tingkat kebakaran lainnya juga masih terjadi,” terang Suwarso saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Samarinda, Kamis (1/10/2026).
Penyusutan debit air sungai dan waduk kini mulai memukul lini produksi utilitas publik. Badan usaha penyedia air minum daerah, Perumdam Tirta Kencana Samarinda, dilaporkan belum dapat mengoperasikan instalasi pengolahan air (IPA) secara optimal lantaran minimnya pasokan air baku, sehingga cakupan distribusi ke rumah-rumah warga terpaksa dibatasi.
Kondisi serbaterbatas tersebut merembet ke kawasan penyangga pangan perkotaan. Petani di sejumlah sentra pertanian lokal harus menghadapi tanah persawahan yang retak-retak tanpa suplai irigasi yang memadai, mengingat jaringan kanal pengairan mengering seiring belum meratanya intensitas hujan.
“Pengolahan air bersihnya dari PDAM juga belum 100 persen, pengairan sawahnya juga demikian, belum bisa kita suplai semuanya karena memang masih terjadi kekeringan,” papar Suwarso menjabarkan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Kompleksitas dampak kemarau panjang ini praktis memicu lonjakan biaya taktis harian bagi tim satgas bencana. Membengkaknya kebutuhan BBM armada operasional, logistik personel, serta mobilisasi peralatan mekanis di titik-titik rawan menuntut adanya dukungan likuiditas anggaran yang fleksibel dan cepat.
Menyikapi hal tersebut, Pemkot Samarinda mulai membuka keran pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi kas darurat ini disalurkan khusus guna mendanai intervensi langsung, seperti patroli pemadaman api, rekayasa distribusi air bersih portabel, hingga penyedotan air skala besar.
Kendati instrumen fiskal darurat telah diaktifkan, otoritas BPBD memastikan pengawasan ketat tetap diberlakukan. Suwarso menggarisbawahi bahwa pos anggaran belanja tidak terduga tersebut memiliki batasan hukum yang ketat dan tidak diperkenankan mengalir ke pos pengadaan inventaris barang jangka panjang ataupun belanja modal instansi.
“Tidak untuk belanja modal, tapi hanya untuk kebutuhan operasional penanganan kebakaran,” tegas mantan Camat Samarinda Utara tersebut.
Sebagai jalan keluar darurat menyelamatkan ratusan hektare sawah produktif yang terancam mati, tim terpadu kebencanaan mengeksekusi skema pemanfaatan void atau kolam tampungan air bekas galian tambang batu bara. Sumber cadangan air artifisial tersebut disedot menggunakan pompa bertenaga tinggi untuk dialirkan langsung membasahi area persawahan yang kering kerontang.
Namun, rekayasa hidrologi darurat ini menuntut pasokan energi yang tidak sedikit. Mesin-mesin pompa penyedot air di bibir void tambang mesti terus dipasok bahan bakar minyak secara berkelanjutan demi menjamin debit air tetap stabil mengalir ke pematang sawah masyarakat.
Mengenai beban pembiayaan fase ketiga, BPBD Kota Samarinda memastikan belum menyerap pagu baru dari kas daerah secara masif. Penanganan awal masih ditopang oleh sisa saldo efisiensi dari pelaksanaan status tanggap darurat periode kedua sebelumnya.
“Untuk perpanjangan yang ketiga ini kita masih menggunakan sisa anggaran di perpanjangan yang kedua. Kita maksimalkan,” tutur Suwarso sembari memastikan transparansi penggunaan sisa pagu tersebut.
Meski demikian, langkah antisipasi lonjakan eskalasi bencana tetap dipersiapkan matang lewat konsolidasi lintas sektoral. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) serta instansi Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani), telah menyodorkan usulan tambahan anggaran operasional guna menjamin suplai solar mesin pompa dan kelancaran armada pemadam kebakaran di lapangan.
Menutup keterangannya, Suwarso menegaskan bahwa integrasi kerja antarlembaga merupakan kunci utama penanggulangan kali ini. Pasalnya, gabungan fenomena kemarau ekstrem dan karhutla telah memicu efek domino yang tidak hanya mengancam ketahanan pangan dan stok air warga, tetapi juga mengikis kualitas udara yang dihirup jutaan masyarakat Samarinda.
“Untuk mempercepat penanganan-penanganan kebakaran lahan dan hutan termasuk kekeringan yang dampaknya kepada pertanian, kepada air bersih termasuk dampaknya ke kualitas udara,” pungkasnya. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









