Ulasankaltim.id, Samarinda – Ratusan aparatur sipil negara di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie menggelar demonstrasi tertib guna menuntut kepastian pencairan hak finansial mereka, Selasa (8/9/2026). Area pelataran kantor manajemen fasilitas kesehatan rujukan utama di Kalimantan Timur tersebut dipadati oleh para pegawai yang menyuarakan aspirasi mengenai tersendatnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sebagai wujud penegasan sikap kolektif, massa membentangkan kain rentang raksasa sepanjang kurang lebih seratus meter yang dipenuhi bubuhan tanda tangan solidaritas. Lembaran petisi visual tersebut merefleksikan kegelisahan mendalam para tenaga kesehatan dan staf penunjang atas keterlambatan hak normatif yang semestinya mereka peroleh secara berkesinambungan.
Merespons dinamika di fasilitas kesehatan milik daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera memberikan klarifikasi resmi. Otoritas provinsi menegaskan bahwa kas daerah sama sekali tidak mengalami kekosongan pos anggaran, melainkan pemenuhan hak tersebut terikat pada mekanisme penetapan regulasi keuangan daerah tahun berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengonfirmasi bahwa realisasi dana tunjangan saat ini berada pada tahap penantian persetujuan legal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, birokrasi penyaluran dana akan langsung dieksekusi begitu dokumen landasan hukum tersebut disahkan secara formal oleh lembaga legislatif.
Jaya menjelaskan, keterlambatan pencairan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir akan diselesaikan melalui mekanisme akumulasi sekaligus atau rapel. Dengan skema penuntasan menyeluruh ini, para pegawai dijadwalkan menerima kompensasi penunggakan hak sejak pertengahan tahun berjalan.
“Mungkin ada rapel, kekurangan dari mulai bulan Juni, Juli, Agustus, September, mungkin 4 bulan,” tutur Jaya Mualimin saat memberikan rincian rencana distribusi hak pegawai yang tertunda tersebut.
Dinas Kesehatan Kaltim menaruh harapan besar agar ketuk palu pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat terealisasi dalam kurun waktu dekat tanpa kendala administratif berkepanjangan. Akselerasi pengesahan dinilai krusial agar beban finansial yang dipikul para tenaga medis dan staf pendukung tidak berlarut-larut mengganggu kenyamanan kerja.
Optimisme penyelesaian persoalan ini, kata Jaya, terus dipacu bersama pihak-pihak terkait di tingkat pemerintah provinsi maupun DPRD. “Jadi kalau ditanya kapannya, mudah-mudahan dalam waktu bulan ini bisa ada pengesahan sehingga bisa segera dicairkan,” ucapnya menegaskan estimasi waktu penyelesaian.
Secara nominal makro, pagu dana yang diplot Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengamankan kewajiban TPP tenaga rumah sakit daerah melalui APBD-P 2026 tergolong sangat besar, menyentuh angka Rp172 miliar. Besaran alokasi ini dirancang khusus guna menyerap seluruh beban tunggakan hak pegawai di dua institusi kesehatan tipe rujukan utama di Benua Etam.
Distribusi anggaran tersebut dibagi secara proporsional berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing fasilitas. Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar yakni sekitar Rp98 miliar diperuntukkan secara spesifik bagi ribuan aparatur di RSUD AWS Samarinda, sementara dana selebihnya diformulasikan untuk operasional hak pegawai di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Besarnya gelontoran dana tunjangan daerah ini merupakan konsekuensi langsung dari besarnya postur sumber daya aparatur yang bertugas di kedua rumah sakit pelatner merah tersebut. RSUD AWS sendiri tercatat memiliki konsentrasi sumber daya aparatur tertinggi dengan estimasi melampaui 3.500 personil aktif di berbagai unit fungsional.
Di sisi lain, beban institusi kesehatan di wilayah selatan Kaltim, yakni RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, saat ini menaungi setidaknya 2.500 pegawai berstatus aparatur sipil negara. Komposisi demografi pegawai berskala ribuan inilah yang menjadikan angka penyerapan anggaran tunjangan penghasilan melonjak hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
Di tengah masa tunggu legalitas anggaran tersebut, Jaya Mualimin mengimbau seluruh jajaran ASN di RSUD AWS Samarinda untuk tetap tenang dan menyikapi kondisi ini secara jernih. Pihaknya menggarisbawahi agar manajemen fasilitas kesehatan proaktif memitigasi dampak friksi finansial jangka pendek yang dihadapi pegawai.
Salah satu kerentanan finansial yang menjadi fokus utama pembinaan adalah kewajiban pembayaran pinjaman perbankan bulanan yang kerap terpotong langsung dari rekening pegawai. Dinkes mendorong jajaran direksi rumah sakit segera membuka ruang negosiasi bilateral dengan perbankan mitra penyalur kredit agar memberikan kelonggaran masa tagihan cicilan.
Skema penundaan penagihan cicilan pinjaman ini terbukti efektif ketika diterapkan pada lingkungan RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan beberapa waktu lalu. “Ini sudah dilakukan di rumah sakit Kanujoso Balikpapan. Jadi meminta agar karyawannya jangan ditagih dulu terkait dengan pinjamannya sehingga bisa tenang dalam melayani masyarakat di rumah sakit,” kata Jaya memaparkan solusi praktis tersebut.
Lebih lanjut, otoritas kesehatan provinsi mengingatkan pimpinan rumah sakit untuk memanfaatkan fleksibilitas tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) demi menjaga likuiditas darurat karyawan. “Jadi hal-hal yang itu bisa dilakukan oleh rumah sakit yang memang mengelola BLUD-nya. Jadi jangan selalu nunggu, sementara kebutuhan finansial karyawan kan memang harus dipenuhi, jangan sampai adanya gejolak,” tegas Jaya.
Dinkes Kaltim kembali menggarisbawahi kepastian bahwa persoalan ini bukanlah ketiadaan anggaran, melainkan kepatuhan regulatif terhadap ketetapan APBD Perubahan 2026. Pemerintah provinsi berkomitmen memastikan hak para abdi negara di RSUD AWS maupun RSUD Kanujoso Djatiwibowo dituntaskan seketika setelah dokumen anggaran dinyatakan sah dan berlaku secara resmi. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









