TEPIAN MAHAKAM MAKIN MEGAH! Tiga Segmen Teras Samarinda Tahap 2 Resmi Dibuka

oleh -203 Dilihat
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menendatangi prasasti Teras Samarinda tahap 2 (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Kawasan pesisir Sungai Mahakam kian menegaskan perannya sebagai pusat interaksi masyarakat ibu kota Kalimantan Timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini secara resmi mengoperasikan tiga segmen baru proyek Teras Samarinda Tahap 2, menyuguhkan sarana publik terpadu yang memadukan keasrian alam, sentra ekonomi kerakyatan, serta wadah kreasi generasi muda.

Pembukaan kawasan rekreasi dan interaksi warga ini mencakup area Segmen 2, Segmen 3, dan Segmen 4. Sementara itu, Segmen 1 yang dirancang sebagai simpul integrasi fisik dengan area Teras Samarinda Tahap 1 saat ini masih berada dalam fase konstruksi lanjutan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penataan kawasan pesisir sungai ini menjadi perwujudan konkret dari orientasi pemanfaatan anggaran daerah yang tepat sasaran demi menghadirkan fasilitas yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh khalayak luas.

Menurut orang nomor satu di Samarinda tersebut, pengelolaan fiskal yang cermat menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan infrastruktur perkotaan yang berdampak nyata bagi publik. “Kalau kita membelanjakan APBD dengan bijaksana, kita tetap bisa mempersembahkan karya bermanfaat,” ujar Andi Harun.

Mengenai pengerjaan Segmen 1, pemerintah kota memproyeksikan konstruksi rampung sekitar akhir November atau selambat-lambatnya pada awal Desember 2026, selaras dengan batas akhir masa kontrak pengerjaan tahun ini.

Andi Harun optimistis tahapan akhir pembangunan simpul penghubung tersebut berjalan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. “Satu yang masih kita tunggu, insyaallah akhir November atau paling lama awal Desember,” tuturnya saat meninjau lokasi.

Secara teknis, bentang Segmen 2 dan Segmen 3 diperkaya dengan kehadiran ruang terbuka hijau (RTH) seluas 1.558 meter persegi, yang ditanami aneka pohon peneduh serta tanaman hias guna mereduksi polusi dan menurunkan suhu mikro kawasan.

Kawasan hijau tersebut dirancang agar menjadi paru-paru kota baru yang mempercantik tepian Sungai Mahakam. Penataan ini sekaligus memperluas area resapan air dan menambah titik teduh bagi para pejalan kaki maupun keluarga yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai.

Tak hanya mengedepankan unsur estetika hijau, kawasan terpadu ini juga ditopang oleh pembangunan dermaga modern seluas 2.115 meter persegi, lengkap dengan penyediaan 12 stan komersial untuk mengakomodasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Kehadiran belasan gerai tersebut diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi warga sekitar. “Telah disiapkan 12 unit kios modern bagi pelaku UMKM lokal kita,” kata Andi Harun terkait kesiapan sarana niaga di area tersebut.

Bergeser ke Segmen 4, kawasan ini difokuskan sebagai episentrum seni budaya dan wahana rekreasi keluarga. Di area ini, berdiri panggung amfiteater berukuran mini untuk pementasan bakat generasi muda, berdampingan dengan taman bermain anak (playground) yang aman dan nyaman.

Fasilitas amfiteater tersebut dipersiapkan secara khusus untuk mewadahi energi kreatif talenta lokal Samarinda dalam berkesenian, mulai dari pertunjukan musik akustik, tari kontemporer, hingga pertunjukan teater jalanan di ruang terbuka.

Dalam aspek aksesibilitas, seluruh jalur pedestrian dibangun menggunakan batuan andesit bakar berkualitas tinggi serta dilengkapi jalur pemandu (guiding block) berstandar universal bagi penyandang disabilitas, terintegrasi dengan halte bus modern.

Guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung sepanjang hari, instalasi pencahayaan artistik berupa lampu model UFO, bollard, dan lampu sorot (spotlight) dipasang di sepanjang koridor, didukung oleh saluran drainase tertutup, jaringan kamera pengawas (CCTV), serta dua pos pengamanan terpadu.

Kendati infrastruktur fisik telah siap, operasional 12 kios UMKM masih ditangguhkan sementara waktu karena otoritas daerah masih merumuskan skema tata kelola terbaik dan menargetkan regulasi rampung dalam kurun sepekan ke depan.

Kajian komprehensif tersebut mencakup pertimbangan apakah pengelolaan gerai UMKM nantinya akan menggandeng pihak ketiga profesional atau dijalankan secara langsung di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun instrumen dinas teknis terkait.

Sembari menanti proses serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO), Wali Kota menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta rekanan kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan minor dalam masa pemeliharaan, sembari mengimbau warga membawa bekal minum mandiri serta tetap disiplin menjaga kebersihan ruang publik baru tersebut. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *